
SAMARINDA (mui kaltim or id) Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid mengatakan, di tengah perkembangan industri pariwisata yang semakin pesat, kebutuhan akan layanan yang sesuai dengan prinsip kehalalan semakin meningkat, khususnya di negara mayoritas muslim seperti Indonesia.
Menurut Imam besar Masjid Islamic Center ini, harus menjadi perhatian khusus bagi para pelaku industri perhotelan, mengingat tamu tidak hanya mencari kenyamanan dalam fasilitas fisik, tetapi juga mengutamakan kehalalan.
“Oleh karena itu saya mengapresiasi Hotel Puri Senyiur yang merespon positif apa yang menjadi kebutuhan konsumen dengan mengurus sertifikat halal, beberapa tahun lalu sudah ada hotel yang mengurus, sekarang Puri Senyiur menyusul. Meski ada jeda waktu cukup lama, tetap layak disebut sebagai pionir dan patut diapresiasi,” Katanya di acara penyerahan sertifikat halal untuk Hotel Puri Senyiur yang digelar di Kedang Kepala Room, Hotel Puri Senyiur, Rabu (22/4/2026
Mantan Ketua baznas kaltim ini menjelaskan proses sertifikasi halal sebenarnya tidak sulit, tetapi membutuhkan tahapan pemeriksaan yang teliti, terutama terkait bahan baku yang digunakan.
Lanjutnya, seluruh bahan yang diolah untuk konsumsi harus dipastikan status kehalalannya. Setelah itu, bahan-bahan tersebut akan diaudit sebelum diteruskan ke Komisi Fatwa untuk penilaian aspek hukumnya.
“Sekarang prosesnya lebih cepat karena sistem pelayanan sudah satu pintu. Jadi, pengajuan dari daerah bisa langsung terhubung ke pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi pembiayaan, proses sertifikasi halal juga tidak terlalu memberatkan pelaku usaha. Karena itu, pihaknya mendorong lebih banyak hotel di Kalimantan Timur mengikuti langkah serupa.
Perwakilan manajemen, Syiar Islami selaku General Manager Corporate Senyiur Hotel Group, menilai capaian ini sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan perhotelan yang lebih terjamin.
Ia mengungkapkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari arah kebijakan perusahaan yang mengedepankan nilai kebermanfaatan dalam menjalankan usaha, sebagaimana ditekankan oleh pemilik perusahaan, Muhammad Jos Soetomo.
Menurutnya, pendekatan bisnis yang dijalankan tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengedepankan aspek kenyamanan batin dan rasa aman bagi para tamu.
“Kepercayaan tamu menjadi hal utama, terutama dalam memastikan setiap produk yang disajikan telah memenuhi standar halal,” ujarnya.
Syiar menjelaskan, proses panjang telah dilalui untuk mencapai sertifikasi tersebut. Seluruh alur operasional, mulai dari pengadaan bahan, penyimpanan, pengolahan hingga penyajian, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap tahapan juga telah melewati proses verifikasi yang ketat, sehingga dipastikan memenuhi standar syariah sekaligus aspek higienitas yang ditetapkan.
Tidak berhenti di satu unit, pihaknya juga tengah mendorong hotel lain dalam jaringan Senyiur Group untuk mengikuti jejak serupa. Salah satunya adalah Grand Senyiur yang kini masih dalam tahap pengajuan.
Langkah ini diharapkan mampu membentuk sistem pariwisata yang lebih inklusif dan ramah bagi wisatawan muslim di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Ketua LPPOM MUI Kalimantan Timur, Sumarsongko, menjelaskan bahwa sistem sertifikasi halal kini terintegrasi secara nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menurutnya, proses sertifikasi melibatkan sejumlah tahapan mulai dari audit, penetapan fatwa di tingkat daerah, hingga penerbitan sertifikat secara nasional.
Ia tidak menampik bahwa proses tersebut membutuhkan waktu, namun hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh standar terpenuhi secara menyeluruh.
Sumarsongko juga mengingatkan agar pelaku usaha menjaga konsistensi setelah memperoleh sertifikasi, terutama dalam memastikan tidak ada perubahan bahan atau proses tanpa pengawasan.
Ia turut mendorong peran media dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya jaminan halal dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan diraihnya sertifikat halal tersebut, Hotel Puri Senyiur Samarinda diharapkan dapat menjadi referensi bagi pelaku industri perhotelan lainnya.(MUI Digital Kaltim/Ghib)
![]()