
SAMARINDA (muikaltim,or.id) Komisi Perempuan Keluarga dan Remaja (KPRK ) MUI kaltim menggelar audiensi ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi kalimantan Timur di kantor Kemenag prov kaltim Jalan Basuki Rahmat 6, Sungai Pinang Luar, Rabu 16/Juli 2026.
Hadir dari KPRK MUI Ketua Bidang KPRK MUI Kaltim prof. Dr. Drh Hj. Gina Septiani, M. Si. ,Sekretaris s bidang Hj. Noor Shaufiyah, S. Ag dan Maharani, M. Pd, Ketua komisi KPRK Dr Hj. Siti Shagirah, M. Ag. Sekretaris KPRK Dr.Wahdatun Nisa, M. A . (Anggota )KPRK Prof. Hj. Dharmawati, M. Hum, (Anggota KPRK) .Dr. Hj. Nor Thaibah, M. Ag
Gina Septiani mengatakan tujuan dari audiensi adalah silaturahmi , serta memperkenalkan diri tentang tugas dan peran PRK salah satunya Adalah ikut menciptakan pesantren yang ramah anak.
“Tujuan kami silaturahmi, dan kedua ingin minta dukungan dan kerja sama dengan Kemenag untuk bersama sama berupaya untuk menciptakan ramah anak, khususnya yang ada di pesantren,”ujar Gina septiani.
Menurut Gina, KPRK ingin memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama yang selama ini telah menjalankan tugas pembinaan keagamaan dengan baik dan memiliki kewenangan dalam pembinaan pondok pesantren.
“Tujuan kami silaturahmi, dan kedua ingin minta dukungan dan kerja sama dengan Kemenag untuk bersama sama berupaya untuk menciptakan ramah anak, khususnya yang ada di pesantren,”ujar Gina septiani.
Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan Islam. Menurutnya, citra pondok pesantren belakangan ikut terdampak akibat munculnya berbagai kasus negatif yang mencuat ke publik, padahal masih banyak pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan secara baik dan berkualitas.
“Kami berharap dapat ikut terlibat dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Kemenag, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pondok pesantren dan perlindungan anak. Pencegahan harus menjadi langkah utama agar berbagai bentuk kekerasan tidak terjadi di lingkungan pesantren,” ujar Gina Septiani.
Gina juga menyampaikan, dalam rangka menciptakan pesantren atau sekolah yang ramah anak ini, PRK MUI kaltim akan menyelenggarakan Talk Show Pencegahan KDRT, Kekerasan Seksual, Pernikahan Anak Usia Dini, dan Bullying

Sementara itu Kemenag Prov kaltim H Abdul Khalig yang didampingi, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini menyambut baik silaturahmi yang digelar PRK MUI Kaltim dan memuji komisi ini peduli terhadap pesantren yang ramah anak.
Abdul Khaliq berharap, Melalui audiensi tersebut, Kementerian Agama dan MUI Kalimantan Timur bisa berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan, meningkatkan kualitas pengasuhan di pondok pesantren, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam sebagai tempat yang aman dan berkualitas.
“Kami menyambut baik dan merasa bangga bisa bersilaturahmi dengan ibi ibu komisi PRK MUI kaltim, ini merupakan kehormatan dan semoga bisa bekerja sama berkolaborasi di semua bidang keagamaan khususnya dalam rangka membuat pesantren yang ramah lingkungan,” ujarnya
Lanjut Abdul Khaliq, Kaltim saat ini memiliki 253 pondok pesantren yang berperan penting dalam mencetak generasi berkarakter. Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem pesantren melalui berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, serta sejumlah regulasi serupa di tingkat kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama memiliki Program Pesantren Ramah Anak yang berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pondok Pesantren, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 965 Tahun 2026 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.
“Program ini merupakan komitmen Kementerian Agama untuk memastikan pondok pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, inklusif, serta mampu mendukung tumbuh kembang santri secara optimal,” ujar Kakanwil.
Ia menambahkan, secara nasional jumlah pesantren yang mengikuti Pilot Project Pesantren Ramah Anak meningkat dari 512 pesantren pada tahun 2025 menjadi 1.914 pesantren pada tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 46 pondok pesantren di Kalimantan Timur yang menjadi bagian dari Pilot Project Pesantren Ramah Anak.
“Kami siap menerima sinergi yang baik dari berbagai pihak dalam menguatkan Program Pesantren Ramah Anak,” kata Isnaini.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenag Kaltim juga tengah merencanakan Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Penulis : Wahdatunnisa
Redakstur : M Roghib
![]()