JAKARTA (muikaltim,or id)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV 2024. di di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Mukernas tersebut mengusung tema ‘Memperkokoh Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah’.
Pada Mukernas ini, MUI menyiapkan empat komisi untuk membahas terkait keorganisasian hingga pendanaan MUI di 34 provinsi se-Indonesia yang dihadiri oleh 304 peserta. Mukernas IV MUI menjadi mukernas terakhir bagi kepengurusan periode 2020-2025 sebelum Musyawarah Nasional (Munas) pada 2025.
Ketua Panitia Pengarah Mukernas MUI H Masduki Baidlowi mengatakan bahwa empat komisi itu terbagi dari komisi A hingga D. Ia menjelaskan, Komisi A Mukernas membahas mengenai keorganisasian MUI.
“Organisasi ini makin hari, makin baik, karena kita dalam melaksanakan dipantau dengan ISO (International Organization for Standardization) dan salah satu kegiatannya mengevaluasi lembaga MUI yang tersebar di 34 provinsi di provinsi di Indonesia,” ujar Masduki.
Lalu ada Komisi B yang membahas program dari setiap komisi, badan, dan lembaga (KBL) MUI. Baca Juga Profil KH Anwar Iskandar, Wakil Rais ‘Aam PBNU yang Jadi Ketum MUI “Setiap program komisi lebih singkat. Semua lembaga hanya dibatasi tiga kegiatan dan itu supaya fokus ke situ dengan harapan bisa dilaksanakan dengan baik selama setahun,” ucapnya.
Selanjutnya, Komisi C yang membahas mengenai rekomendasi dan taujihat. “Komisi selanjutnya membahas rekomendasi dan taujihat yang bersifat aktual. Kita (MUI) akan kaji di berbagai bidang, misal bidang ekonomi, bidang politik, bidang sosial, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara Komisi D membahas mengenai pendanaan MUI ke depan. Baca Juga KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI “Problem Majelis Ulama Indonesia itu selama ini adalah pendanaan. Baik di pusat maupun daerah. Ada daerah yang istilahnya gerimis dan hujan kencang. Tapi terkadang gerimis (tersebut) tidak merata,” ucapnya.
Masduki mengatakan, pendanaan merata sangat bergantung pada hubungan baik antarpengurus MUI. Ia berharap, pelaksanaan Mukernas IV MUI ini dapat memperkuat hubungan itu.
“Pendanaan tidak ada apa-apa, itu sangat bergantung hubungan baik dari pimpinan MUI daerah dengan pimpinan MUI struktural di wilayah setempat,” ucapnya. “Itulah yang akan kita bahas. Bagaimana masa depan pendanaan itu? Kita akan bahas sehingga organisasi ini semakin hari semakin baik,” harap Masduki.
Dalam Mukernas ini juga akan dihasilkan lima keputusan. Di antaranya:
1. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang Keorganisasian MUI,
2. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang Kegiatan Prioritas Komisi, Badan Lembaga di Lingkungan DP MUI Tahun 2025,
3. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang Rekomendasi Mukernas IV MUI Tahun 2024,
4. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang “Taujihat Jakarta: Pesan MUI untuk Bangsa”,
5. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang “Kebijakan, Penyusunan, Pengelolaan, dan Pengeluaran Anggaran, serta Sumber Pembiayaan MUI.(Sumber MUI Or Id/Ghib)