
Kajian PERKAWINAN WANITA AHLUL BAIT DENGAN PRIA BUKAN AHLUL BAIT
KETERANGAN DAN HARAPAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN TIMUR TENTANG HUKUM PERKAWINAN WANITA AHLUL BAIT DENGAN PRIA BUKAN AHLUL BAIT Memperhatikan tulisan Alhabib
![]()

KETERANGAN DAN HARAPAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN TIMUR TENTANG HUKUM PERKAWINAN WANITA AHLUL BAIT DENGAN PRIA BUKAN AHLUL BAIT Memperhatikan tulisan Alhabib
![]()

Majelis Ulama Daerah Tk. I Kalimantan Timur dalam pertemuan bahsulmasaailnya yang membahas masalah Zakat Profesi dan Penghasilan, dengan memperhatikan berbagai nash Alquran, Alhadits, pendapat para
![]()

Mustahik zakat fithrah sama dengan mustahik zakat harta, karena itu sah penyerahan zakat fithrah kepada Amil zakat untuk dibagikan kepada mustahik lainnya. Penyerahan zakat fithrah
![]()

Amil zakat termasuk ashnaf delapan yang mustahik zakat seperti tersebut ketentuannya dalam Alquran. Amil zakat yang dimaksud ialah Amil zakat yang pembentukannya oleh Imam (Kepala
![]()

Sholat Jum’at wajib atas setiap muslim lelaki, merdeka, dewasa, berakal, sehat dan mustauthin dengan berjamaah dalam negeri/ benua. Sejak zaman Nabi dan Khulafaurrasyidin sholat jum’at
![]()

Penanaman kepala sapi atau kepala kerbau dalam melaksanakan suatu pembangunan (gedung, jembatan dan sebagainya) hukumnya haram (tidak boleh) karena didalamnya terdapat unsur mubadzir, membuang harta
![]()

Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah (baik yang disebut itu nama patung, berhala, jin dan makhluk lainnya) adalah haram dengan ijma’, Alquran dan
![]()

Dengan mutawatir banyak masyarakat dari berbagai suku bangsa dan negeri mengatakan adanya makhluk halus yang mereka sebut Hantu, yang dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan Hantu:
![]()

Apabila seorang muslim telah meninggal dunia, disunnatkan meletakkannya mengarah ke arah kiblat yaitu: Membaringkannya ke lambung kanan sehingga dada dan mukanya menghadap kiblat, Jika sukar
![]()

Terdapat fatwa Ulama yang membolehkan melontar 3 (tiga) jamrah pada hari-hari tasyrik (11,12,13 Dzulhijjah) qablazzawal (sebelum gelincir) matahari bahkan boleh sejak fajar/ subuh): يُرِيدُ
![]()