MUI Samarinda sdh Bentuk  8 MUI Kecamatan, Ustad Mahmud   Ketua MUI kecamatan palaran

Para Pengurus MUI Kota Samarinda dan Pengurus MUI Kecamatan palaran Fhoto bersama/Foto Roghib

PALARAN ( muikaltim,or id) Melalui Formatur yang dibentuk bersama antara para Tokoh Agama, Ormas (NU dan Muhammadiyah), dari unsur cendekiawan akhirnya terpilih Ustad Mahmud sebagai Ketua MUI palaran  Periode 2025-2029. Pemilihan berlangsung penuh kekeluargaan di Langgar Istiqom Jalan Trikora Palaran, 30 Januari 2025.

Pembentukan Kepengurusan MUI kecamatan Palaran   langsung dipimpin oleh Ketua Umum MUI Kota samarinda KH Muhammad Mundzir didampingi Sekretaris Umum Drs H Suparman ,Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Drs Yus’a Ahmad,SE,MM, Wakil Ketua Saparun ,M.Pd, Wakil Ketua Bidang Dakwah Ustad Fathurrahman, Wakil Bendahara Drs H Sumijandan ketua Infokom MUI Drs HM Roghib.

Sementara dari pihak kecamatan Palaran dihadiri sekitar 15 orang dari unsur Tokoh muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, kaum  cendikiawan ,tokoh masyarakat dan jamaah Mushola Istiqomah.

Dalam sambutanya usai pemilihan Ketua MUI Kecamatan Palaran, KH Muhammad Mundzir mengapresiasi masyarakat palaran,  terutama kaum ulama, ustadz, ormas yang telah kompak berkumpul  dalam rangka pembentukan MUI kecamatan palaran.

“Saya Apresiasi para ulama PCNU, tokoh muhammadiyah dan seluruh masyarakat yang hadir semoga acara pembentukan MUi Palaran ini membawa berkah, manfaat bagi warga Palaran,” kata KH Muhammad Mundzir.

Ustadz H Mahmud ketua MUI terpilih (Tengah)/Fhoto Roghib

KH Muhammad Munzir berpesan agar pengurus MUI kompak membina umat di Palaran, selalu menjaga persatuan, jaga silaturahmi dan hormati keberagaman. Menurutnya MUI adalah onderbouw pemerintah, makanya harus ikut mengamankan program pemerintah, namun kalau pemerintah keliru menyimpang,  MUI wajib mengingatkan.

“Saya tahu para pengurus MUI setelah terbentuk harus bekerja keras, karena harus menyelesaikan beberapa masalah yang dihadapi umat, ada masalah perkawinan, masalah rumah tangga, masalah waris yang nantinya masyarakat pasti mengadu, minta konsultasi ,pengurus MUi harus siap menyelesaikan,”pinta KH Muhammad Mundzir.

Sementara itu sekretaris MUi kota Samarinda KH Suparman menjelaskan, berdasarkan  peraturan organisasi (PO) DSN-MUI dari hasil MUNAS 2015 , MUI Kota /kabupaten harus membentuk MUI Kecamatan, oleh karena itu  MUI Samarinda kepengurusan 2024-2029  membentuk MUI Kecamatan.  berdasarkan  adanya 10 Kecamatan yang ada di Kota Samarinda, makanya harus dibentuk sebanyak  10 MUI kecamatan.

Sementara dari 10 kecamatan yang akan dibentuk sudah 8 kecamatan yang terisi kepengurusan MUI, yaitu MUI Kecamatan Sambutan , MUI Kecamatan Sungai kunjang,  Kecamatan samarinda Ulu , MUI Samarinda Utara, Kecamatan loa janan, Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan sungai pinang dan Kecamatan Palaran.

“Alhamdulillah sudah terbentuk MUI 8 Kecamatan dari target 10 Kecamatan, insya Allah terbentuk,  kita akan persiapkan pengukuhannya yang akan  dirangkai dengan Raker”ujar KH Suparman.(Roghib/Ketua Komisi Infokom MUI Prov kaltim dan MUI Kota Samarinda)

 

Loading