
Oleh: Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Dosen Pascasarjana UINSI Samarinda, Maheswara Utama BPIP RI,Asesor LAMDIK RI, Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA (muikaltim) Era digital telah mengubah hampir seluruh wajah kehidupan manusia. Teknologi informasi, media sosial, kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan berbagai platform digital telah menghadirkan kemudahan dalam berkomunikasi, memperoleh pengetahuan, bekerja, bahkan membangun jejaring sosial. Namun, di balik berbagai kemajuan tersebut terdapat tantangan besar bagi kehidupan kebangsaan: bagaimana memastikan Pancasila tetap eksis dan menjadi pedoman kehidupan masyarakat di tengah derasnya arus digitalisasi? Pancasila tidak boleh hanya diposisikan sebagai dasar negara yang dihafalkan di ruang kelas atau dibacakan dalam upacara. Pancasila harus hadir sebagai nilai hidup (living values) yang diwujudkan dalam perilaku nyata, termasuk di ruang digital.
Pancasila di Tengah Revolusi Digital
Ruang digital pada hakikatnya hanyalah ruang baru bagi manusia untuk berinteraksi. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus tetap menjadi fondasi dalam penggunaannya. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menjadikan manusia kehilangan dimensi spiritual dan moral. Kecanggihan teknologi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kepada Tuhan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjadi semakin penting ketika media sosial sering menjadi ruang munculnya cyberbullying, ujaran kebencian, penghinaan, doxing, dan berbagai bentuk kekerasan verbal. Kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi kebebasan menyakiti sesama.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menghadapi tantangan serius akibat polarisasi digital. Algoritma media sosial sering membuat seseorang hanya berinteraksi dengan kelompok yang memiliki pandangan serupa. Akibatnya, masyarakat mudah terjebak dalam echo chamber, saling curiga, bahkan saling membenci hanya karena perbedaan pilihan politik, agama, suku, maupun pandangan sosial.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengingatkan bahwa demokrasi digital harus dibangun atas dasar argumentasi, literasi, dan kebijaksanaan, bukan sekadar viralitas. Banyaknya likes, views, dan followers tidak otomatis menunjukkan kebenaran. Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menuntut agar transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang memiliki akses teknologi, pendidikan, dan ekonomi yang memadai. Kesenjangan digital harus menjadi perhatian bersama agar transformasi teknologi benar-benar menghadirkan kesejahteraan.
Tantangan Eksistensi Pancasila
Tantangan terbesar Pancasila di era digital bukan semata-mata perkembangan teknologinya, melainkan perilaku manusia dalam menggunakan teknologi. Arus informasi yang begitu cepat memungkinkan berita benar dan berita palsu beredar hampir tanpa batas. Hoaks, disinformasi, propaganda, ujaran kebencian, radikalisme digital, dan politik identitas dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan literasi digital yang berlandaskan nilai Pancasila. Literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi. Literasi digital harus membentuk kemampuan untuk berpikir kritis, melakukan verifikasi informasi, menghormati perbedaan, menjaga etika komunikasi, dan bertanggung jawab terhadap setiap konten yang dibagikan. Dengan demikian, warga negara digital (digital citizen) harus sekaligus menjadi warga negara Pancasilais.
Generasi Muda dan Masa Depan Pancasila
Generasi muda merupakan kelompok yang paling intens berinteraksi dengan dunia digital. Karena itu, masa depan eksistensi Pancasila sangat ditentukan oleh bagaimana nilai-nilai Pancasila ditanamkan dalam kehidupan generasi digital. Pendidikan memiliki posisi strategis. Sekolah, madrasah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat harus mengembangkan pendidikan Pancasila yang kontekstual. Anak-anak muda tidak cukup diajarkan sejarah lahirnya Pancasila, tetapi harus diajak menjawab persoalan nyata: bagaimana bersikap ketika menerima berita palsu? Bagaimana menghadapi perbedaan politik di media sosial? Bagaimana menggunakan kecerdasan buatan secara etis? Bagaimana menjaga persatuan ketika terjadi konflik di ruang digital? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadikan Pancasila tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berkembang menjadi kompetensi moral dan sosial. Guru dan dosen juga memiliki peran penting sebagai role model. Keteladanan dalam menggunakan media sosial, menghargai perbedaan, menyampaikan pendapat secara santun, serta melakukan verifikasi informasi merupakan bentuk pendidikan Pancasila yang jauh lebih konkret daripada sekadar ceramah.
Pancasila Harus Hadir di Ruang Digital
Eksistensi Pancasila tidak akan kuat apabila hanya dipertahankan melalui slogan. Pancasila harus hadir dalam algoritma perilaku manusia: bagaimana seseorang membuat konten, berkomentar, membagikan informasi, menggunakan kecerdasan buatan, berdebat, dan memperlakukan orang lain di dunia maya. Karena itu, diperlukan ekosistem digital Pancasilais. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, organisasi masyarakat, media, platform digital, dan masyarakat sipil perlu membangun budaya digital yang sehat. Kita perlu membangun generasi yang tidak hanya digital savvy, tetapi juga Pancasilais, kritis, berkarakter, berintegritas, dan beradab. Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Ia dapat menjadi instrumen kemajuan atau sebaliknya menjadi sumber perpecahan, tergantung pada nilai yang mengarahkannya. Pancasila harus menjadi kompas moral agar kemajuan teknologi tetap berada dalam koridor kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Pancasila tidak boleh kalah oleh algoritma. Pancasila harus hadir dalam algoritma kehidupan bangsa. Di tengah derasnya arus digitalisasi, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah Pancasila masih relevan, tetapi sejauh mana kita mampu menghadirkan Pancasila dalam setiap aktivitas digital kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, masa depan Pancasila pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh seberapa sering kita mengucapkannya, tetapi oleh seberapa nyata kita mengamalkannya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.(***)
![]()