MUI Kaltim Ingatkan Dakwah Digital Jangan Memperuncing Perbedaan dan Merusak Ukhuwah

SAMARINDA (muikaltim or id) Wakil Ketua MUI Bidang Dakwah I K.H. Ahmad Zaini mengingatkan bahwa ruang digital juga memiliki tantangan tersendiri. Dakwah digital jangan sampai menjadi sarana yang justru memperuncing perbedaan atau merusak ukhuwah.

Dalam Workshop Dakwah Digital,  yang digelar  MUI Kaltim melalui kolaborasi Komisi Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi (INFOKOMDIGI) bersama Komisi Dakwah, melalui Zom, pada, Sabtu, 3 Oktober 2026., KH Ahmad Zaini berpesan agar para dai  menjaga etika dan ukhuwah dalam menyampaikan pesan keagamaan.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi keagamaan. Ia mendorong  agar materi-materi keagamaan dapat dikembangkan dalam bentuk konten yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Melalui media digital dapat menjangkau masyarakat dalam jumlah yang jauh lebih luas dibandingkan dakwah konvensional, ujarnya.

KH Ahmad Zaini meminta agar para dai  dalam pengembanganb dakwah  berdasarkan kebutuhan spesifik masyarakat. Informasi mengenai tema tertentu, misalnya persoalan ibadah, dapat disusun secara lebih terarah dan dikembangkan dalam berbagai bentuk media digital sehingga masyarakat dapat menemukan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dari Mimbar Konvensional Menuju Mimbar Digital

 Machnun ’Uzni, S.I.Kom., Sekretaris Bidang INFOKOM DIGI MUI Provinsi Kalimantan Timur, menggambarkan perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi. Perkembangan internet dan penggunaan perangkat digital telah membuat ruang dakwah mengalami perubahan yang signifikan.

Menurutnya, perkembangan tersebut merupakan peluang bagi dakwah untuk memperluas jangkauan. Dakwah yang sebelumnya banyak berlangsung melalui mimbar secara langsung kini dapat diperkuat melalui berbagai platform digital, khususnya media sosial yang menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

Ia menekankan bahwa perpindahan dari mimbar konvensional menuju mimbar digital tidak boleh menghilangkan prinsip dasar dakwah, terutama akhlakul karimah.

“Ketika kita bermedia sosial, memindahkan dari mimbar yang biasa kemudian menuju mimbar digital, tetap akhlakul karimah. Itu yang kita kedepankan.”

Machnun juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian sebelum sebuah konten dakwah dipublikasikan. Konten yang sudah beredar di media sosial dapat menyebar dengan cepat dan meninggalkan jejak digital yang sulit diperbaiki apabila terdapat informasi yang keliru atau bermasalah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penyuntingan dan pengelolaan konten sebelum dipublikasikan, terutama bagi lembaga maupun individu yang membawa identitas organisasi keagamaan.

Dalam konteks MUI, konten yang disebarkan di ruang digital harus dapat dipertanggungjawabkan, mencerahkan, serta tidak bertentangan dengan norma sosial, etika, nilai keindonesiaan maupun hak orang lain.

Jurnalistik Kenabian dan Penguatan Kompetensi Konten

Ustadz Abdillah Syafei, S.Ag., Anggota Komisi INFOKOMDIGI MUI Provinsi Kalimantan Timur. Dengan tema makalahnya “Jurnalistik Kenabian dan Penguatan Kompetensi Konten”  meminta para dai agar

pemanfaatan teknologi untuk konten dakwah, teknik editing dan pengemasan konten, serta etika, akurasi dan tanggung jawab dalam menghasilkan konten dakwah.

Dalam pengantar menuju materi tersebut, disampaikan bahwa perkembangan dunia digital menuntut para dai tidak hanya memiliki kemampuan dalam menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga memahami bagaimana pesan tersebut dikemas dan disebarluaskan.

Kemampuan teknis seperti editing dan pengemasan konten dapat membantu pesan dakwah menjangkau masyarakat secara lebih luas. Sementara itu, prinsip jurnalistik kenabian menjadi salah satu landasan penting agar proses produksi dan penyebaran informasi tetap memperhatikan kebenaran, tanggung jawab dan nilai-nilai etika.

Pembahasan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa dakwah digital membutuhkan kolaborasi. Dai yang memiliki kapasitas keilmuan agama dapat bekerja bersama individu atau tim yang memiliki kompetensi teknologi, komunikasi, desain, videografi maupun media sosial.

Sementara itu , Drs. H. Hasmidi Junaidi, M.Pd., Sekretaris Umum MUI Provinsi Kalimantan Timur. Mengatakan tujuan dari Workshop Adalah untuk memperkuat kapasitas para dai dan pegiat dakwah agar mampu memanfaatkan media digital secara kreatif dan strategis, namun tetap berpegang pada nilai-nilai Islam, etika komunikasi, akurasi informasi, serta tanggung jawab dalam membangun ruang publik yang seha

Dalam Workshop , Mengusung tema “Dakwah Digital: Menebar Hikmah, Mencerdaskan Umat, Membangun Ruang Publik yang Beradab”, kHasmidi menegaskan pentingnya memastikan kehadiran konten dakwah di internet dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, ruang digital perlu diisi dengan konten yang positif, kreatif dan mencerdaskan, serta dijauhkan dari ujaran kebencian.

Ia juga mengajak peserta memanfaatkan workshop untuk menyerap pengetahuan dari para narasumber, mulai dari teknik pembuatan konten, strategi media sosial hingga pemahaman mengenai etika bermedia digital yang aman dan sehat.(Wawan) 

 

 

 

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Sosial Media MUI Kaltim