Seminar Kajian Fatwa MUI Prov. Kaltim Tentang Nikah Batin Bersama Dr. Abdul Qodir al Idrus

SEMINAR ILMIAH — TERBUKA UNTUK UMUM (Laki-laki & Perempuan)

Di tengah pesatnya perubahan zaman, muncul berbagai persoalan keagamaan yang menuntut pemahaman yang matang dan bijaksana. Salah satunya adalah fenomena nikah batin yang kian menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Menjawab keresahan tersebut, kami menghadirkan Seminar Ilmiah bersama tokoh yang penuh keilmuan:

Dr. Abdullah bin Abdul Qodir Al-Aydrus
Rektor Universitas Wasathiyah

Dengan mengangkat tema:
“Nikah Batin dalam Tinjauan Fatwa MUI: Edukasi Keagamaan Menghadapi Tantangan Zaman”

Seminar ini menjadi ruang bagi kita untuk memperdalam pemahaman, meluruskan pandangan, dan membekali diri dengan ilmu yang bersandar pada dalil serta fatwa yang mu’tabar.

📍 Tempat: Yayasan Darul Ma’rifah Suryanata (depan Momoyo)
🗓️ Waktu: Selasa, 4 Agustus 2026 · pukul 20.00 – selesai
💳 Kontribusi: Rp30.000/orang
📝 Pendaftaran: 23 Juli – 1 Agustus 2026
🎟️ Kuota terbatas hanya untuk 200 orang!

Benefit yang Anda dapatkan:
Sertifikat · Konsumsi · Ilmu yang bermanfaat & jalinan relasi

Pendaftaran & pembayaran:
Bank Mandiri 1480022449659 a.n. Muhammad Imam Setiawan
Narahubung: 0857-9787-4855 (Ahmadi)

Jangan lewatkan kesempatan menimba ilmu langsung dari ahlinya. Ajak keluarga dan sahabat, raih keberkahan ilmu bersama!

Naskah Fatwa Dapat diakses di sini:

Asli: https://fadak.muikaltim.or.id/document/fatwa-tentang-keharaman-dan-tidak-sahnya-nikah-batin-atau-nikah-daud-nikah-tanpa-wali-dan-atau-tanpa-saksi/

Terjemah berbahasa Arab: https://fadak.muikaltim.or.id/document/terjemah-arab-fatwa-tentang-keharaman-dan-tidak-sahnya-nikah-batin-atau-nikah-daud-nikah-tanpa-wali-dan-atau-tanpa-saksi/

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Sosial Media MUI Kaltim