
Oleh: Muhammad Fajar Adyatama/ ICMM MUI Kaltim
Manusia pada dasarnya, memang memiliki kecenderungan kuat untuk mencintai segala sesuatu yang menjadi miliknya. Kecintaan ini tidak hanya terbatas pada benda-benda atau hal-hal yang bersifat materi seperti anak, harta, rumah, kendaraan, tetapi juga meliputi hal-hal yang bersifat non-materi seperti status sosial, jabatan dan bahkan ide-ide atau keyakinan yang diyakini sebagai milik pribadi. Kecintaan karena “rasa memiliki” ini adalah bagian dari tabiat manusia yang wajar, karena apa yang dimiliki sering kali menjadi identitas dan sumber kebahagiaan serta rasa aman. Namun, apabila kecintaan ini diekspresikan secara berlebihan, maka justru dapat menjadi sumber penderitaan dan kesengsaraan.
Di sini, agama (khususnya Islam) hadir sebagai pengingat dan pembimbing agar manusia tidak terjebak dalam keserakahan dan keterikatan yang berlebihan terhadap dunia. Agama mengajarkan bahwa segala sesuatu yang kita miliki di dunia ini sejatinya bukanlah milik kita secara mutlak. Kita hanyalah makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan amanah dan titipan sementara. Segala harta, jabatan, bahkan anak dan apa pun yang kita genggam hanyalah titipan yang suatu saat pasti harus kita kembalikan kepada Sang Pemilik Sejati, yaitu Allah SWT.
Kesadaran bahwa kita hanya sebagai pemegang titipan membuat kita lebih bijaksana dalam memperlakukan apa yang ada pada kita. Kita tidak akan terlalu membanggakan atau menganggap kepemilikan itu sebagai sesuatu yang kekal. Sebab, barang yang dipinjam pasti akan diambil kembali oleh pemiliknya. Begitu pula dengan segala yang kita anggap itu milik kita, suatu saat akan kembali kepada Allah, pemilik segala sesuatu. Inilah pelajaran penting yang ada dalam Islam, tepatnya pada “syariat berkurban”, sebuah syiar mulia dalam agama Islam yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan spiritual yang mendalam, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al-Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ …
Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).
Tidak hanya pada surah al-Hajj ayat 34, syariat untuk berkurban secara spesifik (kepada umat Islam) Allah perintahkan juga dalam Q.S. al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”
Secara bahasa, kata “kurban” berasal dari akar kata bahasa Arab “qaruba-yaqrubu-qurban” yang berarti dekat. Itulah mengapa, kita mengenal istilah “kerabat (dalam bahasa Indonesia)” atau “qarābah (dalam bahasa Arab)” yang mengacu pada orang-orang terdekat seperti keluarga. Hasan ‘Izuddin dalam bukunya Mu’jam wa Tafsīr Lughawī li Kalimāt al-Qur`ān menerangkan bahwa kata qurban dan qarābah memiliki arti yang kurang lebih sama; kedekatan. Dari makna semantik kata ini, muncullah interpretasi bahwa “kurban” tidak hanya dalam arti fisik atau hubungan keluarga, tetapi juga dalam makna spiritual, yaitu kedekatan kepada Allah SWT.
Orang yang melakukan ibadah kurban sesungguhnya sedang berupaya mendekatkan diri kepada Allah dengan cara berkorban; melepaskan sesuatu yang berharga sebagai wujud pengabdian dan ketaatan. Pengorbanan adalah jalan untuk memperoleh kedudukan istimewa di sisi Allah. Tidak ada kedekatan yang hakiki tanpa pengorbanan. Oleh karena itu, para nabi, sahabat, ulama, dan orang-orang pilihan telah memberikan contoh nyata tentang makna pengorbanan dalam hidup mereka.
Salah satu kisah yang paling sering diangkat dalam konteks berkurban adalah kisah Nabi Ibrahim AS, sosok yang sangat dihormati dalam tiga agama besar dunia; Islam, Yahudi, dan Kristen. Dalam sebuah buku yang berjudul Ibrāhīm Abū al-Anbiyā yang ditulis oleh ‘Abbās Mahmūd al-‘Aqād, diterangkan bahwa Nabi Ibrahim memiliki banyak sebutuan/julukan. Beliau dikenal sebagai bapak para nabi (Abū al-Anbiyā), bapak para tamu (Abū al-Dhaifān), kekasih Allah (Khalīlullāh/Khalilurrahmān) dan termasuk rasul yang menyandang gelar agung, yakni ‘Ulul ‘Azmi; yang sangat sabar dan punya keteguhan prinsip yang tinggi dalam menjalankan dan mendakwahkan ajaran agama.
Nabi Ibrahim sempat menjalani usia yang cukup panjang tanpa anak. Hingga di usia yang sudah terbilang tua, barulah Allah mengkaruniai beliau dua anaknya yang mulia, yaitu Nabi Ismail dan Nabi Ishaq ‘alaihimussalām. Barangkali kita bisa membayangkan, ada seseorang yang sudah cukup lama menjalani kehidupan rumah tangga tapi belum punya anak. Lalu, di usianya yang terbilang sudah senja, ia akhirnya mendapat anak yang sangat didambakan. Namun, setelah anak itu lahir (yakni Nabi Ismail), datang perintah dari Allah agar ia menyembelih anaknya.
Nabi Ibrahim, seperti diceritakan dalam Q.S. al-Shaffāt ayat 102, bermimpi menyembelih anaknya. Imam Ibn Katsīr dalam Tafsīr al-Qur`ān al-Āzhīm menjelaskan dengan mengutip beberapa hadits bahwa mimpi para nabi adalah benar, karena mimpi mereka adalah wahyu. Melalui mimpi itu, Nabi Ibrahim tahu ia mendapat perintah dari Tuhannya. Ia diminta menyembelih anak tercintanya yang telah lama ia nantikan.
Sungguhpun begitu beratnya, atas nama iman, Nabi Ibrahim tidak menolak perintah Allah. Sang anak pun demikian, dengan penuh keikhlasan Nabi Ismail menunjukkan kesediaan yang sama sembari menguatkan ayahnya. Mereka menjalankan perintah Allah tersebut dengan penuh keikhlasan dan ketundukan. Pada akhirnya, Allah menggantikan tubuh Nabi Ismail dengan seekor kambing. Al-Qur’an (Ash-Shaffāt ayat 107) menyebutnya sebagai “dzibhun ‘azhīm” yang berarti “sembelihan yang agung”. Tak heran, karena yang menyembelih dan yang (awalnya akan) disembelih adalah orang-orang agung. Orang-orang sabar memang pantas mendapat keagungan itu. Nabi Ismail pun selamat dan tidak jadi disembelih.
Kisah Nabi Ibrahim – sebagaimana dijelaskan oleh ‘Ali Muhammad al-Shallabi dalam bukunya Ibrāhīm Khalīlullāh: Dā’iyah al-Tauhīd wa Dīn al-Islām wa al-Uswah al-Hasanah – mengajarkan kita banyak hal penting. Pertama, bahwa menjadi hamba sejati di hadapan Allah berarti harus siap menjalankan perintah-Nya, meski itu sangat berat dan penuh ujian. Kedua, pengorbanan yang dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas tidak akan pernah sia-sia. Ketiga, kesabaran dalam menghadapi ujian hidup adalah kunci untuk meraih balasan yang besar dari Allah.
Dalam Q.S. al-Zumar ayat 10, Allah berjanji kepada orang-orang yang sabar dengan balasan yang tidak terbatas; “Sesungguhnya orang-orang yang sabar akan diberi balasan tanpa hisab.” Balasan tanpa hisab berarti pahala dan kebaikan yang tidak terhingga, sebuah kedudukan istimewa yang hanya diberikan kepada mereka yang mampu bertahan dengan sabar dan ikhlas.
Nabi Ibrahim adalah contoh nyata bagaimana kesabaran dan pengorbanan yang tulus dapat mengantarkan seseorang kepada kemuliaan di sisi Allah dan pengormatan di hati manusia. Beliau adalah teladan bagi kita semua untuk terus berusaha mendekatkan diri kepada Allah melalui pengorbanan dan ketaatan, serta menjalani hidup dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Dari pelajaran berharga di balik peristiwa kurban ini, kita diajak untuk merenungkan kembali sikap kita terhadap segala sesuatu yang kita miliki. Apakah kita sudah menyadari bahwa semua itu hanyalah titipan sementara? Apakah kita mampu berkorban demi bisa lebih dekat kepada Allah? Apakah kita sanggup bersabar menghadapi ujian hidup dengan penuh keikhlasan?
Mari kita jadikan ibadah kurban sebagai momentum untuk memperkuat iman, menambah kecerdasan intelektual, meningkatkan kesadaran spiritual, dan menumbuhkan sikap ikhlas serta sabar dalam menjalani kehidupan. Dengan begitu, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dunia, tetapi juga kebahagiaan dan kedudukan mulia di akhirat kelak. Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari kisah Nabi Ibrahim dan menerapkannya dalam setiap langkah hidup kita. Aam
![]()