Mukerda MUI Kaltim 2026, Meneguhkan Peran MUI dalam Menjaga Stabilitas Kalimantan Timur

SAMARINDA (muikaltim,or id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2026 dengan tema “Meneguhkan Peran MUI dalam Menjaga Stabilitas Kalimantan Timur” di Grand Sawit Hotel, Senin (22/6/2026).

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH. Kholil Nafis, dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan moral masyarakat tidak boleh kalah oleh pembangunan fisik.

“Pembangunan moral jangan dikurangi oleh pembangunan fisik. Penyadaran moral dan keagamaan harus terus disuarakan,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya program kaderisasi ulama sebagai agenda besar MUI. Menurutnya, banyak ulama saat ini telah memasuki usia 50 hingga 60 tahun ke atas sehingga regenerasi harus menjadi perhatian utama.

“Kaderisasi ulama harus menjadi keharusan. MUI adalah tenda besar umat dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. MUI bukan organisasi berbasis massa, tetapi wadah yang menghimpun kekuatan umat dalam wawasan kebangsaan,keindonesiaan dan keagamaan” ujarnya.

Kholil Nafis menjelaskan bahwa tiga pilar utama MUI tetap berada pada fungsi fatwa, pendidikan, dan dakwah sebagai instrumen untuk menjaga dan membimbing umat menghadapi berbagai tantangan zaman.

KH Cholil Nafis menegaskan bahwa ulama harus hadir di tengah masyarakat dan tidak boleh apatis terhadap persoalan bangsa.

“Yang alim jangan diam, yang waras juga harus terus bersuara,” katanya.

Menurutnya, MUI harus senantiasa mengedepankan kepentingan umat dengan mengoptimalkan kekuatan struktur organisasi sekaligus memperkuat kekuatan kultur di tengah masyarakat. Ulama tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang anti pemerintah, melainkan menjadi mitra yang konstruktif.

“Ulama mendukung pemerintah ketika kebijakannya baik dan memberikan nasihat ketika terdapat kekeliruan. Itulah fungsi keulamaan yang sesungguhnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, isu keadilan ekonomi umat juga menjadi perhatian. Disampaikan bahwa mayoritas penduduk Kalimantan Timur beragama Islam, namun berbagai program pemberdayaan umat masih memerlukan dukungan yang lebih besar. Karena itu, diperlukan komunikasi yang lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperjuangkan kepentingan umat secara proporsional.

Selain itu, tantangan digitalisasi menjadi salah satu fokus pembahasan Mukerda. MUI diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam ruang digital agar dapat memengaruhi arah perkembangan teknologi dan informasi, bukan justru menjadi pihak yang dipengaruhi.

Ketua Umum MUI Kaltim menegaskan pentingnya kolaborasi kelembagaan untuk memperkuat peran MUI sebagai mitra strategis umat dan pemerintah dalam menjaga harmoni serta stabilitas daerah.

Sementara itu, Mukerda MUI Kalimantan Timur Tahun 2026 diharapkan menghasilkan program-program strategis yang mampu menjawab berbagai persoalan umat sekaligus memperkuat kontribusi MUI dalam menjaga kerukunan, stabilitas sosial, dan pembangunan daerah di Kalimantan Timur.

Reporter: Selamat Said Sanib, M.Sos

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Sosial Media MUI Kaltim