Ratusan Pedagang Dapat Sertifikat Halal Dari LPPOM MUI Kaltim .
Samarinda,WWW Kaltim Org-LPPOM MUI Kalimantan Timur menyerahkan Sertifikat Halal kepada para pedagang se kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara, belum lama ini (4/3/2020) bertempat di Resto Yen,s Delight Jalan Juanda Samarinda.
Para Pengusaha kecil menengah ini mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI Kalimantan Timur setelah melalui serangkaian pengujian baik secara prosedural pengolahan makanan juga verifikasi bahan pangan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi yang menyerahkan Sertifikasi Halal ini mengatakan, Sertifikat Halal sangat penting untuk menjamin rasa aman bagi konsumen, terutama di kalimnatn Timur yang penduduknya mayoritas beragama Islam.
Produk halal, Kata Wagub juga penting karena akan melahirkan generasi generasi yang tangguh dan akhlakul karimah. Untuk itu, Pemprov Kaltim mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah ( UKM) agar mengurus Sertifikat Halal. Agar produknya lebih kualitas dan pada akhirnya akan diminati masyarakat.
Lanjut Hadi Mulyadi, Di Indonesia produk produk halal perlu terus didorong karena walaupun penduduk Indonesia muslim terbesar didunia, namun produk halal belum maksimal Indonesia masih kalah dengan Malaysia, oleh karena itu tidak heran kalau banyak turis turis utamanya dari Negara muslim memilih liburanya di Malaysia ketimbang ke Indonesia .
“ Sayang memang ,di Indonesia , khususnya di Kaltim kesadaran para pelaku usaha masih rendah, bahkan tugas LPPOM MUI masih dianggab sebelah mata, padahal kalau diluar negeri mereka punya kedudukan tinggi, dengan gaji yang tinggi, oleh karena itu saya terus berharap agar di Indonesia , khususnya dikaltim Produk halal harus dipacu terus,” Ujar Wagub.
Wagub juga sangat mendukkung apa yang dilaksanakan LPOM MUI kaltim yang dengan berbagai upaya, dengan dana yang minim masih bisa melakukan tugas sertifikasi.
“Pemprov tahu untuk pengurusan sertifikat halal ini LPPOM MUI pasti perlu biaya, tenaga , sarana dan prasanana yang tidak kecil, untuk itu pemprop siap membantu dan bekerja sama dengan LPPOM MUI untuk melaksanakan sertifikat Halal bagi pedagang kecil atau menenah, pokoknya pemprov siap bekerja sama.
Wakil Gubernur Hadi mulyadi menghimbau kepada perusahaan perusahaan untuk membantu LPPOM untuk sertifikasi hahal , apalagi kaltim kaya sumber daya alam tentu para pengusaha pengusaha besar sepeti batu bara, Kelapa sawit , minyak dan lain lain tentu tak sulit membantu LPOM.
Ketua MUI kaltim KH Hamri Has sangat terimakasih kepada pemerintah yang akan membantu LPOM MUI dalam melaksanakan kegiatanya, karena memang selama ini kegiatan LPPOM MUI selalu terkendala oleh dana.
Padahal menurut mantan Basda kaltim ini LPOM MUI mempunyai tugas yang yang mulia karena menciptakan makanan atau produk yang halal.Dan menurut agama seorang muslim wajib mencari barang atau makanan yang halal.
KH Hamri Has juga mengutip hadis Nabi Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan.
“Masalah halal jelas, haram juga jelas, jangankan yang haram yang subhat atau ragu ragu saja sebaiknya ditinggalkan,” Kata KH Hamri Has
Dengan kesempatan ini saya selalu mendukung dan salut pada LPPOM MUI yang bekerja tanpa pamrih, apalagi LPOM MUI Kaltim termasuk yang terbaik di indonesia, LPOM MUI kaltim sebagai contoh untukLPOM MUI se Indonsia.
“Saya salut dan bangga karena LPOOM MUI kaltim selalu untuk stdy banding oleh MUI se Indonesia,”Ujarnya.
Sementara itu Ketua LPOM MUI Kaltim H Sumarsongko melaporkan masih banyak kita temui pengrajin makanan di Kaltim belum halal dan thoyyib, padahal Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 t, bahwa semua pelaku usaha wajib sertifikasi.
Lanjut Sumarsongko pengurusan sertifikat oleh para pengusaha di Kaltim dan kaltara baru 20 persen , oleh karena itu Sumarsongo menghimbau agar pelaku usaha mengurus sertifikat
“Masik banyak kita temui pengrajin makanan belum halal dan thoyyib, padahal Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 t, bahwa semua pelaku usaha wajib sertifikasi,” Jelasnya.
Kata Sumarsongko Mengurus sertifikasi halal ke LPPOM tak sulit, karena sebelum mereka mengurus sertifikat diadakan pelatihan dulu sehingga mereka paham mengurus sertifikat.
“Saya menghimbau semua perusahaan terutama para kuliner agar cepat cepat mengurus sertifikat halal, LPOM MUI mempermudah bagi pelaku usaha dengan waktu yang tak lama. Untuk usaha kecil dan menengah cukup 1 hari dan bagi perusahaan besar memakan waktu cukup 2 hari.,” Ujar Sumarsongko.
Sumarsongko tidak memungkiri masalah biaya adalah kendala bagi LPOM MUI Kaltim untuk menjalankan tugas , yaitu pembiayaan. Untuk menguji makanan halal, LPOM perlu baiaya sekitar Rp 500 Ribu , itu untuk biaya Laboratorium.
“Mohon maaf kepada pengusaha kalau ada biaya, karena untuk kebutuhan sertifikasi pihak LPOM MUi perlu dana laboraturium. Sedangkan biaya operasional atau gaji para pemeriksa terkadang harus jadi Relawan, Lillahita,ala,” Katanya.
Sumarsongko mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, khususnya perusahaan yang ada di Kaltim yang membantu Sertifikasi Halal. Seperti PT Pama Kutim dan Bontang, dan lain lain.
Pewarta/Redaktur: M Roghib