Rakerda dan Pengukuhan Pengurus MUI Kaltim

0
Para Peserta Rakerda MUI kaltim dan Para Pimpinan serta Dewan Pertimbangan MUI kaltim (Foto.M Roghib)

Samarinda www.muikaltim,or,id- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi  Kalimantan Timur  masa khidmah 2021-2026 akan dikukuhkan pada  pagi ini , selasa  Maret 2022 di  Hotel Senyiur ,Jl P  Diponegoro  Samarinda Kaltim. Kegiatan yang akan dihadiri langsung oleh  Sekretaris umum MUI Pusat  Amirsyah Tambunan,ini akan diwarnai dengan  Serah terima Peserta Pendidikan Kaderisasi ulama (PKU) Angkatan V dari Universitas Darussalam Gontor kepada Pemprov kaltim. Dan Seminar Merajut Ukhuwah Islamiyah.

Sedangkan Seminar Merajut Ukhuwah Islamiyah akan menghadirkan  pembicara dari Kakanwilk Agama provinsi kaltim dengan makalah  Moderasi Beragama, 2 Pameteri kedua Kapolda kaltim  dengan makalah berbagaimasalah pemahaman agama  islam dan solusi di Kaltim dan pembicara terakhir adalah Kepala Kejaksaan Tinggi  Kaltim dengan makalah mengantisipasi  Aliran Bermasalah  Internal Keberagaman, islam di kaltim.

Sementara itu sebelum acara pengukuhan,  tadi malam  Senin, 22 Maret 2022  MUI Prov kaltim juga menggelar Musyawarah Kerja Daerah MUI Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022,

Musyawarah yang dihadiri   Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan, Pengurus MUI Prov kaltim, Dewan Pertimbangan MUI Prov kaltim, Komisi Komisi , dan MUI Kabupaten Kota se-Kaltim ini diisi Sambutan Ketua Umum MUI Prov kaltim KH Muhammad Rasyid dan sekaligus mendengar  pengarahan Sekjen  MUI Pusat  Amirsyah Tambunan tentang  cara merawat Kerukunan.Disamping itu Rakerda juga diisi  Sidang Pleno Komisi Komisi..

Sekertaris Jendral MUI Pusat (Batik Merah) duduk bersama Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid (Ujung Kiri) foto M Roghib

Sementara itu Ketua MUI Prov kaltim KH Muhammad Rasyid mengatakan, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) merupakan amanah partai yang harus digelar suatu organisasi termasuk MUI.

“Insya Alloh kami dalam masa kepengurusan ini MUI akan menggelar Raker 2 kali, karena ini merupakan amanah organisasi  yang  harus dilakukan, dank arena berbagai kendala MUI kaltim baru bisa menggelar Raker yang pertama,”Ujar KH Rasyid.

Menurut KH Muhammad Rasyid Raker di samping untuk penajaman prioritas juga untuk keserasian program kerja antara pengurus provinsi dan kabupaten Kota..

“Kita harus mempunyai program prioritas, juga harus serasi antara pengurus dan kalau  programnya  nyambung, saling dukung kan enak jadinya,” ujar Mantan Ketua Baznas Kaltim.

Lanjut KH Rasyid, pihaknya merasa bangga karena sejak tiga bulan ini semoga komisi sudah menyusun rencana kerja ,sebagian komisi sudah melaksanakan dan sebagian akan dituntaskan sebelum ramadhan

Ketua Panitia Rakerda Dr. H. Suriansyah Hage, M.Pd (Paling Kanan ) dan sekertarius Dr. Abubakar Madani, M.Ag (Paling Kiri) foto Roghib

Sekretaris Panitia  Pelaksana Muskerda MUI Prov kaltim Dr. Abubakar Madani, M.Ag dalam sambutanya mengatakan Pengukuhan dan rapat kerja MUI Prov kaltim dalam  rangka merealisasikan Program Kerja Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Timur yang telah diputuskan melalui Musyawarah Daerah X tanggal 23 – 25 Februari 2021 perlu dijabarkan menjadi rencana kegiatan tahunan yang berkesinambungan, tidak tumpang tindih antar kegiatan dan berimbang antara satu komisi dengan komisi lainnya.

Peserta Rakerda dari Komisi perempuan, keluarga dan anak anak (Foto m Roghib)

Maka untuk itu perlu sinkronisasi, evaluasi dan koordinasi melalui forum musyawarah kerja; b. bahwa Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2021 – 2026 yang telah terpilih dalam Musyawarah Daerah X pada tanggal 23 – 25 Februari 2021 perlu mendapat pengukuhan dan/atau dilantik oleh MUI Pusat;

Pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia Hasil Munas X MUI Tahun 2020 pasal 12 (2c ); 2. Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia Hasil Munas X MUI Tahun 2020 pasal 9 (2) dan (5); 3. Program Kerja Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021-2026 Hasil Musda X Tahun 2021; 4.

Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor : Kep-983/DPMUI/V/2021 tentang Penggantian atau Pengisian Jabatan Antar Waktu Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Timur Masa Khidmat 2021 – 2026; Memperhatikan : Keputusan rapat Dewan Pimpinan dan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Prov. Kaltim, tanggal 2 Februari 2022 dan 2 Maret 2022 tentang pelaksanaan Muskerda, Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Kaltim dan Seminar Komisi Ukhuwah Islamiyah.

Wartawan/Redaktur : M Roghib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *