
Samarinda (muikaltim Or ,Id) Dalam langkah strategis menciptakan pendidikan Islami yang ramah terhadap anak Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur sukses menggelar Workshop Penguatan Peran KPRK MUI Kaltim dalam Mendukung Dunia Pendidikan yang Ramah Anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Nabil Husein, Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda. , Sabtu (18/10/2025).

Workshop bertajuk ” mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban dunia” dibuka oleh Kepala kanwil Agama Provinsi kaltim Drs H Abdul Khaliq yang juga memberikan apresiasi PRK MUI yang turut berupaya dalam membangun lingkungan pendidikan yang ramah, aman dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen nyata MUI Kaltim dalam berperan secara moral, intelektual, dan sosial di bidang pendidikan, dengan menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, kondusif, dan berkarakter bagi anak-anak di pesantren.
Ia juga menyinggung pentingnya regulasi Kementerian Agama terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, serta panduan pendidikan pesantren ramah anak.
“Regulasi ini menjadi tonggak penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren, menjadi tempat yang aman, sehat, bersih, bebas dari kekerasan, dan menghargai hak-hak anak,” tegasnya.

Wakil ketua Mui Prov kaltim HJ Aminah mengapresiasi Komisi PRK yang telah menggelar Kegiatan Workshop Penguatan Peran K-PRK MUI Kaltim dalam Mendukung Dunia Pendidikan yang Ramah Anak.
“Ini menjadi ikhtiar MUI sebagai amal jariyah yang membawa keberkahan bagi umat dan bangsa,”tegasnya.
Hj siti aminah juga apresiasi kepada pesantren yang telah sukses mencetak orang orang yang hebat, orang yang tidak baik menjadi baik, orang yang brutal berumah menjadi orang shalih.
Workshop yang dihadiri Pengurus Pondok Pesantren Nabil Husein, Pengurus MUI kaltim dan peserta santri nabil husein yang berjumlah 100 orang. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Hj Darmawati,M Hum dari Komisi PRK MUI Kaltim.
Guru Besar UINSI Samarinda ini mengatakan, Pesantren yang ramah anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri secara holistik. Ini juga mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan, serta perlindungan anak dalam pengasuhan.
“kebutuhan dasar dan hak-hak anak seperti pemberian kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan,” ujarnya
HJ Darmawati menjelaskan , pesantren harus memperhatikan Ruang lingkup pesantren yang ramah anak mencakup berbagai aspek penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan santri. Ini termasuk:
Kebijakan internal pesantren yang mendukung terwujudnya pesantren ramah anak, sarana prasarana yang ramah anak untuk menunjang proses tumbuh kembang santri. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional dalam menjalankan tugas pendidikan dan pelayanan kepada santri.

Hj Darmawati melanjutkan peran strategis MUI dalam mewujudkan pendidikan yang ramah anak adalah, adalah Pertama advokasi dan edukasi .”dalam hal ini PRK MUI telah menyusun pedoman nilai islam dalam perlindungan anak dan remaja di lingkungan pendidikan,”.
Kedua, mengadakan pelatihan bagi guru , pengasuh dan orang tua tentang pola asuh berbasis cinta dan tanpa kekerasan. Ketiga berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dinas Pendidikan.
“kami juga memberikan pendampingan kasus, memberikan nasehat bila ada pelanggaran kekerasan anak.Kami juga menyampaikan , bahwa kasih sayang, kelembutan dan keadilan adalah roh pendidikan“katanya.(M Roghib)
![]()