Peran LPTQ Dalam Pembinaan Pendidikan Karakter Generasi Islam Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang mayoritas memeluk agama islam hidup berdampingan dengan penganut agama atau kepercayaan lainnya hidup hamonis rukun damai, dibalut dengan toleransi yang kuat dinaungi oleh Dasar Negara Pancasila dan Undangg-undang dasar 1945.Ummat Islam sebagai mayoritas hidup ditengah kemajemukan rakyat Indonesia tetap memerlukan pembinaan pendidikan karakter atau moralitas,budi pekerti,akhlak mulia yang santun agar menjadi teladan pengayom,pelindung kepada ummat penganut agama lainnya sehingga tetap terwujud keharmonisan sosial ,keselarasan,kekeluargaan, sebangsa setanah air, sayang kawan tiada lawan, dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu Lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah pada tahun 1977 sangat strategis eksistensinya dalam pembinaan pendidikan moral anak bangsa ini adalah, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an ( LPTQ) . Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an adalah suatu lembaga yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia,yang bergerak dibidang pembinaan keagamaan, melalui pendidikan Al-Qur’an khusus kepada ummat Islam Bangsa Indonesiaagar tercipta masyarakat yang Qur’ani,berkarakter akhlak mulia,hidup bermartabat,berbudaya dan berpradaban sesuai dengan nilai kemanusiaan yang dikehendaki oleh Allah SWT.
Manusia yang dididik dengan nilai-nilai Al-Qur’an pasti akan menjadi wakil Tuhan dipermukaan bumi ini dengan prilaku yang selalu konstruktif, memenej alam lingkungan hidup, mengelola tatanan sosiial,budaya, ekonomi,politik berbangsa dan bernegara berdasarkan moralitas kemanusian yang sesuai dengan Al-Qur’an. Tidak ada pedoman hidup,atau ediologi buatan manusia yang dapat menandingi ayat ayat Al-Qur’an sebagai landasan, petunjuk, pemandu kehidupan ummat manusia menuju kedamain absolut, kemulian bersama, kesetaraan sesama hamba Allah,karena Al-Qur’an tidak memberikan peluang diskriminatif manusia satu sama lain,manusia hidup sesama hamba Allah wajib tunduk kepada Allah,dan monoloyalitas manusia hanya kepada Allah kehidupan didunia ini dipandu oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.Sampai bahagia sejahtera selamat sentausa hidup diakhirat kelak.Islam mengajarkan kehidupan setelah dunia ini adalah alam akhirat, syurga dan neraka fainal goal akhir tempat terminal manusia,beramal saleh disyurga tempatnya,berbuat zholim dineraka tempatnya,namun ada orang yang menggab bahwa menghayal berbicara syurga dan neraka itu.
Dalam peningkatan pembinaan pendidikan karakter ummat islam sebagai mayoritas warga negara Indonesia, maka LPTQ membuat perencanaan program yang bernuansa keislaman sebai berikut :
- Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an ditingkat Nasional dan Daerah. Kader peserta MTQ anak-anak atau generasi islam telah dIdidik lebih awal tentang keilmuan Al-qur’an oleh LPTQ bekerjasama dengan lembaga pengelola pendidikan Al-Qur’an yang dilakukan oleh para tokoh masyarakat Islam. Penguasaan ilmu Al-Qur’an diberikan secara bejenjang dan berkesinambungan,kepada calon Qori’Qori’ah, seperti Qiro’ah,tartil tilawah,Muattal, tajwid, maharijul huruf,fashohah,lagu ,suara,Qiro’ah sab’ah, Tahfidz, Hafidz, hafidzah, satu juz, lima juz, sepuluh juz, dua puluh juz dan tiga puluh juz, pendidikan kaligrafy Khattil Qur’an, Syarhil Qur’an, fahmil Qur’an, Tafsir Al-Qur’an dalam Bahasa inggeris, tafsir Al-Qur’an dalam bahasa arab, tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Idonesia. dan makalah ilmiyah Al-Qur’an. Peserta MTQ dari semua Cabang tersebut diatas telah terbina,terpelihara karakter akhlakmulianya. Para kader pembaca Al-Qur’an itu digembleng, ditempat mentalnya,etikanya,serta rasa nasionalisme mereka.
Tugas penting LPTQ mewujudkan sumberdaya Ummatislam Bangsa Indonesia yang dapat meresapi penghayatan,pengamalan isi kandungan kitab suci Al-Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila UUD 145 didalam naungan ridha dan magfirah Allah SWT.MTQ yang dikelola oleh LPTQ dan digelar setiap tahun melahirkan Manusia yang religius Pancasilais, pancasilais religius, berkualitas, cerdas, berdisiplin,terampil,religiusitas,bertanggungjawab kepada dirinya sendiri,bertanggungjawab kepada Negara bangsa Indonesia serta bertanggungjawab kepada Rabbul ‘alamin pemilik alamsemesta.
Ummat Islam yang kesehariannya bergelut dengan pendidikan Al-Qur’an dijamin tidak akan berbuat destruktif ditengah masyarakat secara umum,kalaupun ada pasti tidak akan merugikan Negara. Sekarang ini bangsa indonesia sedang dalam ancaman kekuasaan asing,sumberdaya alam bangsa ini akan jatuh ditangan konglomerat asing,dimana perusahaan tambang isi kekayaan alam digarap diserahkan kepada pengusaha asing ulah segelitir para pengusaha dan penguasa negeri ini yang tidak memiliki rasa nasionalisme absolut,mereka bekerja untuk kepentingan golongan, partai dan memperkaya dirisendiri, inilah bentuk kerusakan moral yang terburuk buat negeri ini
Ummat islam yang dekat dengan Al-Qur’an akhlaknya mulia, tidak akan manjadi premanisme,tidak akan menjadi penjahat dalam politik berbangsa, tidak akan menjadi pelindung, pemakai, penjual narkoba,pencuri kekayaan alam Indonesia,apa lagi menjual kekayaan alam bangsa ini dengan cara licik,menggunakan kekuatan kelompok,grouf bekerja sama dengan bangsa asing, menjadi mafia kekayaan negeri ini, dengan cara menerbitkan berbagai bentuk aturan dan undan-undang yng tidak berpihak kepada kemaslahatan rakyt Indonesia secara menyeluruh.. Oleh karena itu LPTQ harus menjadi lembaga yang menyiapkan humen resorucespencipta, pencinta,pengabdikepada kemanusiaan yang bernafaskan Islam melalui pendidikan Al-Qur’an.untuk kejayaan Indonesia agar setara dengan negara maju didunia ini.
Pendidikan secara universal adalah usaha manusia dalam proses pembentukan manusia seutuhnya mencakup kemampuan mental,pikiran dan kepribadian sebagai bekal manusia untuk meraih keberhasilan dan kesuksesan hidup.Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu. ( Jurnal pendidikan dinamika ilmu Vo 13,nomor 13,juni 2013 diterbitkan oleh Tarbiyah th 2013)
Dalam undang-undang pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003,dikatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta dididik mengembangkan potensi drinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperukan dirinya, masyarakat, Bangsa dan Negra. Pendidian Nasional adalah pendidian yang berdasarkan Pancasila Undang-undang Dasar tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggab terhadap tuntutan perubahan zaman.( UU pendidikan sisdiknas nomor 20 tahun 2003 hal 3)
Pengelolaan pendidikan karakter akhlak mulia yang dikembangkan dilakukan oleh LPTQ selama 43 tahun ini,yang terkemas dalam pendidikan Al-Qur’an kepada Qori,Qori’ah dan generasi ummat islam,tentu sangat sejalan dan relevan dengan isi UU pendidikan nomor 20 tahun 2003,yang didalamnya menekankan pendidikan akhlak mulia,yang berakar pada nilai agama dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan akhlak sangat diperlukan untuk bangsa indonesia sebagai usaha penyelamatan anak bangsa dari dekadensi moral,etika,budi pekerti anak bangsa ini tengah mengalami degradasi akibat pengaruh peradaban global melalui teknologi komunikasi informasi yang sudah semakin sulit dikendalikan dan tidak mungkin dihindari. Dalam Naskah UU 1945 yang diamandemen disebutkan pada pasal 31 ayat 3 tentang pendidikan nasional mengamanatkan kepada pemerintah yang berbunyi sebagai berikut : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan Nasional yang meningkatkan Keimanan,Ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa. ( UUD 1945 yang diamandemen tahun 2014 hal 22). Peran partisipasi LPTQ semakin jelas dikendaki ikut mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang berkarakter,berbudi pekerti,beretika,berbudaya dan berperadaban dengan akhlak mulia. Rasulullah SAW mengatakan dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Buchari,yang artinya: Bahwa sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan budi pekerti manusia. Nilai manusia itu baik atau buruknya tergantung kepada akhlaknya,budi pekertinya. ( kata Saidina Ali) jadi paham,doktrin, ediologi seperti komunisme,libralisme,materialisme,marsisme,kapitalisme,PKI.Atheisme,kafirun,munafikun,fasikun, dan partai pendukungnya tidak boleh hidup didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam dikarenakan kelompok aliran itu tidak memiliki moral kemanusiaan sejati yang bersesuaian dengan Al-Qur’an dan Pancasila UUD 1945.
- Penyelengaraan pembinaan Tilawah ( membaca Al-Qur’an dengan Lagu) Tahfidz,Khat Al-Qur’an,Syarhil Qur’an,Tafsir dalam 3 bahasa,yakni Tafsir Al-Qur’an dalam Bahasa Inggeris,dan ini Qori’Qori’ahnya wajib hafal minimal 17 juz,Tafsir dalam bahasa Arab, peserta MTQ wajib hafal 30 juz,Tafsir dalam bahasa Idonesia,peserta MTQ wajib hafal 30 juz.
- Meningkatkan pemahaman Al-Qur’an melalui penterjemahan, Penafsiran,dan pengkajian secara universal terhadap ayat-ayat Al—Qur’an.
- Meningkatkan penghayatan dan pengamalan isi kandungan kitab suci Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
- Menjaga akhlak terhadap Al-Qur’an,perilaku ummat islam terhadap Al-Qur’an sangat berbeda dengan etika kitab –kitab agama samawi yang lainnya, menurut Prof Saiyyid Agil Munawwar,bahwa ummat islam memiliki etika khusus kepada Al-Qur’an misalnya :
- Ketika akan membaca Al-Qur’an wajib berwudhu terlebih dahulu,menghilangkan hadas kecil,jika dalam keadaan berhadas besar wajib mandi terlebih dahulu,ini perintah Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Waqi’ah ayat 70, yang artinya: Janganlah kamu sentuh Al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci.(yang boleh menyentuh Al-Qur’an hanyalah orang-orang suci).
- Memegang Al-Qur’an,atau membawanya harus dengan tangan kanan
- Membacanya harus menghadap qiblat,dengan menyebut nama Allah, membaca‘auzubillahiminasy syaithonirrojim, Bismillahirrah manirrohim.
- Dilarang berbicara ketika Al-Qur’an sedang dibacakan oleh orang lain,atau oleh mursyid, siapa saja yang terdengar orang membaca Al-Qur’an maka yang mendengarkannya dilarang bercakap-cakap,karena membaca Al-Qur’an itu bernuansa ibadah,ini perintah Allah dalam Al-Qur’an surat al-‘araf ayat 204 yang artinya sebagai berikut : Dan apabila dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat Rahmat dari Allah Rabmu.
- Membaca Al-Qur’an dalam kondisi aurat tertutup,berpakaian yang sopan,suci bersih
- Membaca Al-Qur’an dengan lisan yang tertata,teratur,tidak tergesa-gesa,cepat tanfa ada kaedah serta tata krama bacaan yang disesuaikan dengan tajwid,fashohah,maharijul huruf dan yang lainnya
- Mencium Al-Qur’an usai dibaca
- Al-Qur’an disimpan atau diletakkan ditempat yang suci, tinggi, tidak ada benda atau barang lain diatasnya.
- Menutup Al-Qur’an dengan tangan kanan
- Tidak boleh membawa Al-Qur’an kedalam kamar mandi atau WC,dan tempat maksiat lainnya.
- Jika dirumah atau pondok Qiro’at,Tahffidz,santri yang usai membaca Al-Qur’an menghafal Al-Qur’an hendaknya pamit memberi salam kepada mursyid atau ustadz dan mencium tangan mursyid lalu meninggalkan pondok rumah pengajian atau majelis taklim tempat belajar Al-Qur’an,demikianlah setiap hari ada pertemuan dan atau ketika akan membaca kitab suci Al-Qur’an agar selalu menjaga etika,akhlak kepada Al-Qur’an seperti tersebut diatas,ini diantara bentuk peningkatan pendidikan akhlak yang diajarkan oleh LPTQ kepada generasi Islam yang menggeluti pendidkan Al-Qur’an. Bentuk lain seperti taat kepada orang tua,taat kepada mursyid,Guru patih hormat epada tetangga,menjaga lisan tidak mengeluarkan perkataan yang tanpa makna yang menyenangkan lawan berbicara dan sebaggainya.
Menurut hemat penulis bahwa Aotput Pendidikan yang terpadu antara pendidikan semesta dengan pendidikan mental spiritual keislaman hasilnya pasti akan dinikmati, dirasakan oleh 3 komponenYaitu :
- . Insan muslim secara individu terdidik, sejak taman kanak-kanak, sekoah Dasar (SD) atau madrasah ibtida’yah (MI), sekolah menengah pertama (SMP) atau madrasah stanawiyah (MTS), sekolah menengah atas SMA,SMK Madrasah Aiyah (MA) sederajat,Perguruan tinggi, dipadu dengan pendidikan Al-Qur’an, lulus,tuntas belajar menjadi diploma, sarjana, S1, S2, S3 maupun profesor, ketika berkesempatan diterima menjadi karyawan di Perusahaan, BUMN di kantor dinas pemerintah /ASN/PNS,TNI/Abri, Polri, menjadi Dosen, Guru Besar, Rektor, Dekan, Pengurus Partai, Anggota DPR, Sebagai presiden, Menteri, dan jabatan lain yang diamanahkan kepada isan lepasan.lulusan alumni Institusi pendidikan seperti ini diyakini akan istiqamah atau komitmen menjalankan tugas,pekerjaan dengan rasa tanggugjawab, moral, disipin,patuh aturan,mengawal diri dengan ibadah yang ihlas, taat kepada amanah Allah,Insya Allah mereka terhindar dari perbuatan yang merugikan perusahaan,Lembaga Pemerintah,tidak akan korupsi,manipulasi jabatan dan kewenangan,kolusi,nepoteisme,bermalas-malasan bekerja, kenapa, karena hati,perasaan ,pikiran jiwa, selalu merasa diawasi oleh Allah SWT dan menjaga kemurnian,keutuhan nilai-nilai Al-Qur’an yang menjadi benteng pengawal jiwa,hati nurani sehingga takut berbuat yang merugikan instansi,dinas,perusahaan tempat bekerja,dan tumbuh rasa sen of bilongging, rasa memiliki lembaga tempat mereka bekerjamengabdi. Sumberdaya seperti ini tentu menguntungkan Perusahaan, Pemerintah apabila bekerja dengan semangat tangungjawab mengharap ridha Allah,mencari rizki yang halal,tidak mengganggu hak orang lain.tidak meronrong Negara.
- Yang merasa gembira,diangkat derjatnya,martabatnya adalah orang tua yang melahirkan anak, mendidiknya hingga sukses, berguna, bermanfaat, menguntungkan lembaga tempat dia mengabdi hingga paripurna,tuntas bekerja sampai pensiun,tidak tersandung hukum, kriminalitas, tidak korupsi dan melabrak rambu-rambu hukum, perbuatan terlarang, karena aklaknya mulia, karakter budipekertinya selalu konstruktif, dan Negara diuntungkan memelihara,memiliki sosok sumberdaya yang bermorl,beretika,berakhlak mulia,sebagai warga masyarakat,sebagai abdi negara,sebagai warganegara yang soleh.,solehah.Memiliki rumahtangga,keluarga yang harmonis,mawaddah warahmah, disinilah kebanggaan orang tua yang melahirkan anak,putra,putri berguna,bermanfaat buat kemanusian,menguasai ilmu pengetahuan sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing bekerja sesuai keahliannya,kapabelitasnya,dan memiliki integritas Kebangsaan, Nasionalisme yang sempurna mencintai,Tanah Air Negara Kesatuan Republik Indonesia.Hubbul Wathani Minai Iman (mencintai tanah air adalah bagian dari Iman).
- Sosok individu,orang yang merasa beruntung dengan memiliki ilmu pengetahuan,dan keislaman,keimann dan ketaqwaan kepada Allah SWT.dengan akhlak mulia adalah seseorng anak Muslim yang sukses dididik oleh orang tuanya,dia dapat bekerja,berusaha,berkarya ditengah masyarakat bangsa-bangsa didunia, didalam negeri,dengan ilmu yang dimiliki,seseorng merasa bahagia dapat rizki yang halal,hasil pekerjaan, usahanya. seseorng merasa beruntung, dapat hidup memberi nafkah buat dirinya, keluarga dan orang tuanya serta masyarakat luas atau publik luas dari hasil usaha kerja keras,kerjacerdas dan kerja ihklasnya. Kedekatan kepada Allah tidak diragukan, karena didikan Al-Qur’an yang melekat dalam dirinya dan kehidupan kesehariannya, sosok insan seperti ini membwa berkah buat ketenangan, keamanan, kedamaian keluarga, bangsa dan Negara. Bangsa ini harus memiliki komunitas besar manusia yang terdidik memiliki ilmu keIslaman, beretika berkarakter budi pekerti akhlak mulia.
Untuk itu melalui tulisan ini dihimbau kepada ummat islam Bangsa Indonesia, agar tidak mengabaikan pendidikan moral akhlak mulia anak cucu, generasi keturunannyasehingga kedepan Indonesia Negara yang tercinta ini tetap masyarakatnya terpelihara dari kerusakan moral, kehancuran, kepribadian,terlepas dari pengaruh, dan penjajahan bangsa asing. Sekali lagi bahwa salah satu peran penting keberadaan LPTQ yang dibentuk oleh pemerintah 45 tahun lalu adalah membantu Masyarakat Islam Indonesia membina akhlak mulia,agar terwujud kedamaian, keserasian,kesetaraan keharmonisan sejati, aman, damai hidup berdampingan dengan wargamasyarakat yang non muslim, didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila UUD 1945.
sumber materi :
- Al-Qur’an terjemahan Kementerian Agama RI
- UUD Dasar 145
- UU Sisdiknas tahun 2003
- Dokumen LPTQ Nasional
- Pedoman Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional
- Jurnal Pendidikan tarbiyah 2013