
KUTAI KARTANEGARA (muikaltim,or id) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Komisi Fatwa menggelar kegiatan bertajuk “Salam Lintas Agama” pada Rabu, 19 November 2025.
Acara berlangsung di Gedung Aula MUI Kabupaten Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh para tokoh agama, pemerintah kecamatan, serta berbagai unsur masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun kerukunan umat beragama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MUI Kukar untuk memperkuat dialog dan silaturahmi lintas pemangku kepentingan, sekaligus menyosialisasikan berbagai hasil musyawarah keagamaan tingkat nasional. Melalui pertemuan ini, MUI berkomitmen menghadirkan informasi terkini tentang dinamika fatwa dan isu-isu keagamaan yang relevan bagi masyarakat daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Iskandar Z., M.Ag, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, moderasi, dan toleransi, terutama di daerah yang memiliki keragaman sosial dan budaya seperti Tenggarong. Menurutnya, keberagaman adalah potensi besar yang perlu dirawat melalui komunikasi dan pemahaman bersama.
Dr. Iskandar juga menegaskan bahwa MUI harus hadir sebagai jembatan yang menghubungkan umat, pemerintah, dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya. Melalui kegiatan seperti ini, MUI berharap dapat memperkuat peran edukatif dan konsultatifnya dalam memberikan arahan keagamaan yang tepat, sejuk, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan “Salam Lintas Agama” dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh setempat, antara lain Camat Tenggarong, para lurah di lingkungan Kecamatan Tenggarong, Ketua MUI Kecamatan Tenggarong Seberang, Ketua MUI Kecamatan Tenggarong, Ketua MUI Kecamatan Loa Kulu, serta perwakilan dari KUA Tenggarong. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat.
Para tamu undangan yang hadir turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif Komisi Fatwa MUI Kukar dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat edukatif sekaligus mempererat hubungan lintas lembaga. Mereka menilai bahwa forum seperti ini sangat bermanfaat sebagai ruang diskusi dan penyamaan persepsi mengenai berbagai persoalan keagamaan yang sering muncul di masyarakat.
Mengisi sesi inti acara, Zainul Arifin, S.Pd.I, selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kutai Kartanegara, hadir sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan materi mengenai Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI yang diselenggarakan di Bengkulu, termasuk beberapa keputusan penting yang berkaitan dengan masalah-masalah kontemporer yang dihadapi umat Islam.
Dalam pemaparannya, Zainul Arifin menjelaskan poin-poin utama hasil ijtima ulama yang menjadi landasan bagi para tokoh agama di daerah dalam memberikan bimbingan keagamaan. Penjelasan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para peserta, khususnya dalam melihat isu keagamaan dari perspektif maqashid syariah dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga sebagai forum diskusi terbuka. Para peserta aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan terkait implementasi hasil-hasil ijtima di tingkat lokal, termasuk tantangan dan peluang dalam konteks sosial keagamaan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Suasana diskusi berlangsung hangat dan produktif.
Melalui kegiatan “Salam Lintas Agama” ini, MUI Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi ruang komunikasi, memperkuat moderasi beragama, dan menjaga keharmonisan sosial. MUI berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru, meningkatkan koordinasi antar lembaga, serta menjadi langkah konkret dalam memupuk kehidupan beragama yang damai, rukun, dan berkeadaban di Bumi Etam. (Infokom MUI kukar)
![]()