MUI Kaltim Menerima Audiensi KPAD dan Siap Kerjasama

0
Silaturahmi Pengurus MUI Kaltim dan KPAD Kaltim /Fhoto Ghib
SAMARINDA  Muikaltim,Or.Id-Sebagai upaya menjalin silaturahmi,  jajaran pengurus  Komisi Perlindungan Anak daerah (KPAD) Kalimantan Timur mengadakan audiensi dengan Pengurus  Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur.  Bertempat  di Gedung Rapat  MUI Prov kalimantan Timur Jalan  Harmonika No 1.b Samarinda  Rabu (17/05/23)  Ketua KPAD Sumadi mengajak jajaran  pengurus KPAD  seperti  Selamat said (wakil Ketua)  dan  jaranya sebanyak  5 orang.
Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur hadir Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Haiban, Wakil Ketua Umum II KH Bukhari Noer, Sekertaris Umum H  Samudi, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan keluarga (PRK)  Prof.Dr.Drh,HJ Gina Septiani,MSI dan Ketua Komisi Infokom M Roghib.
Wakil Ketua Umum Umum MUI KH Muhammad Haiban MUI sangat membuka diri untuk menerima silaturahmi dari berbagai pihak termasuk dari KPAD. MUI merupakan lembaga keagamaan di Indonesia yang menjadi pengayom, pembimbing, dan pembina umat Islam. Anggota MUI terdiri dari ulama, zuama atau pemimpin organisasi, dan cendekiawan muslim Indonesia.
Berdirinya MUI memiliki tujuan untuk menyatukan langkah dan gerak umat Islam di Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama dan Islam yang lebih baik. MUI juga berperan aktif dalam mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan umat Islam.
Khusus  mengenai tugas KPAD  yang melindungi anak, KH Muhammad Haiban  dengan tegas  menyatakan Agama Islam mengajarkan perlindungan terhadap anak sejak masih dalam kandungan atau masih berbentuk janin.

Dalam Islam perlindungan kepada anak tidak hanya saat anak telah lahir dan tumbuh menjadi remaja dan dewasa, melainkan sejak dalam kandungan atau janin,” ungkap KH Muhammad Haiban

Tokoh Muhamadiyah Kaltim ini  mengemukakan bentuk perlindungan yang diajarkan oleh agama Islam yaitu adanya keringanan (rukshak), dimana diperbolehkan tidak berpuasa bagi wanita yang sedang hamil atau mengandung.

“Jadi MUI sangat mendukung  keberadaan KPAD di kaltim  yang misinya melakukan  pembinaan, perlindungan dan pemenuhan hak anak Prinsipnya MUI bersedia untuk membangun komitmen bersama KPAD  untuk pemenuhan hak – hak anak,” kata KH Haiban..
Ketua KPAD Kaltim Sumadi merasa berbahagia karena bisa bertemu para tokoh ulama  seperti  Wakil Ketua Umum, Sekertaris Umum, hingga Ketua Komisi PRK, pertemuan ini disamping silaturahmi, saling bertukar pendapat, bahkan bisa dilanjut dengan adanya kerjasama.
“KPAD ini baru dibentuk di Kalimantan Timur bulan april lalu kita di lantik, jadi masih baru, masih perlu bantuan, masukan dan saran saran dari pihak lain khususnya  para ulama yang tergabung di MUI,” ujar  Sumadi.
Sumadi memaparkan trentang tugas KPAD diantaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, menyediakan data baik umum maupun agama, memberikan masukan kepada pemerintah.
KPAD lanjut Sumadi juga memiliki tugas melakukan mediasi atau sengketa pelanggaran, hak mendapat dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.
Oleh karena itu sumadi berharap kedepanya bisa bekerjasama dengan MUI, karena MUI  banyak sarana untuk mengkapanyekan  tentang perlindungan anak, misalnya lewat ceramah, khutbah, bahkan lewat nasehat ketika nikah.

Editor dan Wartawan: Muhammad Roghib

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *