MUI Kaltim Gelar Rakerda dan Menyongsong IKN

0
Pengurus MUI dan HM Yadi Robyan Noor
Pengurus MUI dan HM Yadi Robyan Noor

WWW,MUI kaltim ,Org – Majlis Ulama Indonesia MUI Provinsi kaltim  menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), ke dua tahun 2019 yang bertempat di Gedung Guru Ripublik Indonesia PGRI Samarinda.Jl. Harva, Prevab, Kel. Dadi Mulya, Samarinda.Minggu 22 Desember 2019.

Rakerda dengan  Tema : “Memperkokoh peran ulama dalam menyongsong Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur” ini  dihadiri sekitar 70 peserta terdiri dari pengurus MUI Provinsi Kaltim , dan  MUI kab Kota se Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor dalam sambutanya yang diwakili Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Administrasi Keuangan Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan ,  menyambut baik digelarnya Rakerda MUI Provinsi  karena  kegiatan ini untuk bahan evaluasi dan sebagai tolak ukur keberhasilan program program yang dilaksanakan oleh MUI.

“Rakerda mutlak diperlukan oleh organisasi  termasuk MUI, karena bisa  untuk bahan evaluasi, sebagai tolak ukur keberhasilan program MUI.  Dengan adanya Rakerda ini semoga MUI semakin baik,  dan kompak untuk membina umat,” ujar Gubernur kaltim.

Gubernur berharap MUI terus meningkatkan kinerja,  komitmen dan pengabdianya untuk selalu membimbing dan mengayomi umat

“ Disamping  meningkatkan kinerja dan pengabdian,  MUI juga diharapkan menjadi contoh dan tauladan  serta selalu menebar menfaat untuk umat,”juarnya.

Gubernur juga mengingatkan kepada MUI untuk ikut berpastisipasi dan membantu pemikiran dengan adanya ibukota pindah di kaltim, jangan sampai Kaltim menjadi ibukota rakyat kaltim malah tersingkir baik ekonomi, dan budayanya.

“Kaltim penduduknya 3 juta lebih dan 80 presen lebih  beragama Islam, namun ternyata masih banyak masyarakat yang miskin sekitar7 persen, bahkan kita berharap dengan adanya ibu kota masyarakat kaltim kena imbas meningkat ekonominya,”  Kata Gubernur.

Gubernur berharap Rakerda MUI  menghasilkan rekomendasi yang dapat mempersatukan seluruh umat Islam di kaltim, apalagi ditahun politik  dimana Kaltim ada 9 kabupaten dan Kota yang akan menggelar Pilkada dan yang sangat berpotensi terjadinya konflik dan perpecahan, maka dari itu diharapkan  Ulama bisa  meredam dan menyejukan Situasi yang panas.

Pengurus MUI Fhoto Bersama
Pengurus MUI Foto bersama

Ketua MUI Provinsi Kaltim mengatakan,MUI sebagai tenda besar , oleh karena itu   harus mengayomi semua organisasi islam seperti NU Muhamadiyah, Persis,  LDII dan lain lain. Disamping juga harus membina majelis taklim, pesantren dan lembaga lembaga pendidikan lainya

“MUI adalah sebagai tenda besar umat Islam dari berbagai organisasi dan aliran sehingga punya kewajiban untuk membina, mendidik dan merangkul organisasi organisasi Islam apalagi yang dianggab bermasalah oleh MUI seperti LDII dan Islam Jamaah, tetapi sekali lagi kita harus bijak,”Ujar KH hamri Has.

Lanjut KH hamri Has menghadapi Kaltim yang akan menjadii Ibukota Negara IKN, umat harus diberikan bimbingan agar umat tidak kena imbas negatif kebudayaan luar yang merusak akhlak umat, oleh karena Itu MUI akan selalu berkordinasi dengan MUI Kab Kota dan ormas ormas Islam agar semua peduli umat untuk membentengi pengaruh pengaruh budaya yang merusak sendi sendi agama dan akhlak yang merugikan umat Islam.

“ Di Jakarta, Jawa saja yang pesantrennya, madrasahnya  ribuan, tapi  masyarakatnya  masih terpengaruh oleh budaya barat , bagamana kalau kaltim masih minim pesantren dan lembaga Islam lainya tentu ini yang pelu perhatian semua pihak,”ujar mantan Ketua Basda kaltim ini.

Sementara itu menurut Ketua Panitia Rakerda MUI Prov kaltim KH Bochori Noer   Rakerda ini  diisi pokok pokok pikiran dan peran MUI dalam berpartisipasi terhadap pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, melakukan pengkajian terhadap keberadaan LDII dan aliran aliran lainya yang dianggab aneh ,bahkan sesat yang bertetangan dengan Ahli Sunnah waljamaah ASWAJA,

MUI juga ingin kontribusi dalam menghadapi Pilkada di 9 kabupaten kota di kaltim tahun 2020 nanti.

KH Bochari Noer menambahkan Rakerda untuk memantapkan Progam kerja 11 komisi MUI  tahun 2020, menghidupan dan merancang kerja lembaga otonom MUI Kaltim; seperti lembaga dakwah khusus , Basarnas, gannas Annar, lembaga bisnis inkubasi syariah, LPPOM, koperasi amanah umat dan lain lain.

“Rakerda ini selain memantapkan program semua  komisi di MUI,  juga merancang kerja lembaga otonom di MUI disamping membahas  identifikasi program MUI hasil Rakernas  MUI di NTB,” Ujar ketua wakil ketua NU Kaltim ini.(@@)

Pewarta/ Redaktur: Muh Roghib

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *