MUI Kaltim dan UNU Gelar Webinar Islam dan Halal Food

Samarinda wwwmuikaltim,or,id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) prov kaltim melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan ,Remaja dan Keluarga bekerja sama dengan Fakultas Sosial dan kependidikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim belum lama ini (1/12) menggelar Webinar di Gedung MUI Kaltim Jalan Harmonika no 1.b Samarinda. dengan Tema “Islam dan Halal Food”.
Tujuan dari Webinar ini adalah memberikan pemahaman kepada kaum muslimin terutama generasi muda harapan bangsa untuk bisa memilih makanan dan minuman yang halal. Juga menyadarkan para produsen makanan agar mementingkan produknya secara halal. Para produsen harus sadar bahwa agama islam merupakan mayoritas dan para produsen makanan harus memperhatikan itu.
Webinar yang dihadiri Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, Wakil Ketua MUI Kaltim Dr H Aminah Mpd , Pengurus MUI Prov kaltim, Mahasiswa UNU Kaltim, dan MAN 1 Samarinda ini menghadirkan pembicara dari Dekan Fakultas Sosial dan kependidikan (Fiskab) UNU Kaltim Dr H Aminah Mpd, Ketua Komisi PPRK yang juga dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Dr Gina Septivani.M,Si dan dan dosen Hubungan Internasional UNU Kaltim Sari Mulyani MA.

Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid dalam sambutanya memberikan apresiasi pada komisi pemberdayaan perempuan, remaja dan keluarga serta keluarga Besar Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim yang telah menggelar webinas Islam dan Halal Food
“Saya mengapresiasi komisi Pemberdayaan Perempuan , remaja dan keluarga yang telah mampu menggelar kegiatan webinar ini , juga mengapresiasi pada pihak kampus Universitas Nahdlatul Ulama dan pihak lainnya demi suksesnya kegiatan ini , saya atas nama Majelis Ulama Kaltim mendukung kegiatan ini dan berharap forum webinar ini bisa menyadarkan masyarakat muslim khususnya generasi muda agar bisa memilih hanya produk atau konsumsi yang halal saja,” ujar KH Muhammad Rasyid.
Menurut Imam Besar Masjid Islamic Center Samarinda ini, mengkonsumsi, memakai, dan bergaul dengan yang halal adalah sangat penting , bukan hanya mencari yang halal tapi juga makanan yang tayyiban, yang baik juga wajib dijalankan.
Ada makanan yang halal tetapi tidak baik bagi tubuh juga harus dihindari, seperti orang punya penyakit darah tinggi tidak boleh makan daging secara berlebihan. Seperti dijelaskan dalam, Al quran ayat Al-Mukminun ayat 41 “Wahai para rasul, makanlah segala sesuatu yang baik dan beramal shaleh .” Dan Allah juga berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah segala sesuatu yang baik, yang telah kami berikan kepada kalian (Al Baqarah : 172.
“Maksud Konsumsi yang halal, artinya konsumsi bukan hanya bentuk makanan, tapi bisa pakaian, rumah, kendaraan semuanya harus halal. Dalam pergaulan kita harus memilih teman yang baik, karena teman yang baik akan berpengaruh terhadap jiwa kita, begitu juga sebaliknya kawan yang perangainya jelek akan menular ke kita. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran
“ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.,”jelas KH Rasyid.
Sementara itu Dr Hajah Aminah MPd sebagai pembicara pertama menguatkan sambutan KH Rasyid tentang wajib mengkonsumsi yang halal. mengapa harus halal? Karena memakan barang halal selain karena tunduk perintah Allah, ternyata dibalik makanan halal banyak mengandung hikmah .
Orang yang makannya selalu halal dan toyyib. Hidupnya akan tenang, badan sehat, fikiran kuat, sabar. “Makan dan minum bukan semata mata untuk memenuhi kebutuhan dan kesenangan jasmani tetapi lebih dari itu, ada tugas mulia yang diamanatkan Allah kepada manusia, yaitu tugas sebagai khalifah Allah dimuka bumi.
Untuk tugas tersebut memerlukan fisik, mental yang sehat serta kuat”, tegas Dekan Fakultas Sosial dan Kependidikan UNU Kaltim.
Lanjut Aminah, makanan atau minuman yang haram dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perkembangan perilaku, yaitu pengaruh narkotika, alkohol dan zat adiktif (NAZA_)
“Secara umum gangguan mental dan perilaku akibat penyalahgunaan NAZA adalah; yang semula taat beribadah(Shalat, doa, dzikir) menjadi tidak lagi menjalankan ibadah. Yang semula rajin kuliah, kerja, pegawai menjadi pembolos, Yang semula jujur berubah menjadi pembohong, penipu dan manipulatif’’, kisah Aminah mengutip hasil penelitian Prof,Dr. Dadang Hawari,
Sementara itu pembicara kedua Prof Dr Drh Gina Septiana,MSi dalam makalahnya berbicara tentang kriteria produk halal Produk Halal ialah produk makanan yang tentunya tidak mengandung bahan yang haram Pengelolaannya dilakukan sesuai syariat. Namun barangnya halal Bisa Haram Karena zat/bahannya yang haram & cara prosesnya yg haram.
Sebaliknya Produk Yg zat/Bahannya memang diharamkan Untuk Memakannya seperti : babi, darah, bangkai, hewan yang disembelih atas nama selain Allah .
“Tapi Ada yang haram karena sebab seperti : burung mencakar, binatang buas bertaring, binatang beracun dan lain lain,” ujar Ketua Komisi Perempuan dan keluarga MUI Kaltim. Menurutnya makanan yang halal akan menjadi Haram dimakan bila cara mendapatkannya salah Seperti : mencuri, menipu, merampok, bunga bank dan lain lain Ada juga makanan asalnya halal tapi cara mengelolanya tercemar oleh bahan yang haram pada waktu mengolah, menyimpan dan mengangkutnya.
Prof Dr Gina menjelaskan setiap yg dihalalkan akan memberikan maslahah dan setiap yg diharamkan akan mendatangkan mudharat (keburukan). Makanan yang halal juga menyehatkan rohani,mempengaruhi jiwa/mental spiritual, membentuk akhlak yang baik, menguatkan iman dan taqwa dan melahirkan generasi yg berakhlak.
“ Makanan yang halal dan baik akan menyehatkan jasmani, mempengaruhi kesehatan jasmani/fisik, membentuk manusia yang sehat, kuat dan cerdas serta meningkatkan kemampuan dan produktivitas,” kata Guru Besar Universitas Unmul ini.
Selanjutnya makanan yang haram akan menghalangi terkabulnya doa. Seperti diriwayatkan oleh sahabat Nabi bernama Sa’ad bin Abi Waqqash. Beliau bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW), ”Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab,
”Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (Riwayat At Thabrani).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) bersabda,”Ketahuilah, bahwa suapan haram jika masuk dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari.” (Riwayat At Thabrani).
Sementara itu Srimulyani MA dosen hubungan Internasional UNU Kaltim mengatakan, masalah makanan halal juga dikenal dunia internasional melalui iklan iklan halal, bahkan 30 tahun terakhir masalah makanan halal food semakin mengglobal, latar belakangnya adalah adanya migrasi besar besaran masyarakat muslim di dunia..
“ Masyarakat muslim ini migrasi memang dengan berbagai alasan seperti adanya konflik di negaranya, karena alasan perkawinan antar negara, bahkan alasan memperbaiki taraf hidupnya
. Dengan adanya migrasi besar besaran masyarakat muslim ke berbagai negara mempengaruhi para produsen makanan di negara yang dituju. Para produsen sadar akan kebutuhan makanan halal bagi migran migran yang tak sedikit jumlahnya.” Kata Sri Mulyani.
Lanjut Sri Mulyani, para produsen makanan di berbagai negara sadar, bahwa produk halal adalah hal yang luar biasa. Penelitian yang dilakukan orang barat menunjukkan produk halal mempunyai kualitas, etika, bahan pilihan dan kebersihan dan jauh dari unsur kimia.
Masyarakat barat juga mengagumi cara islam memperlakukan hewan yang akan disembelih dengan menghindari kekerasan, stres pada hewan yang akan disembelih, dan ternyata hewan yang disembelih dengan cara syariat hasil dan kualitasnya jauh lebih baik. Inilah yang membuat masyarakat internasional berbondong bondong menggunakan produk halal.
“Para Produsen makanan internasional semakin sadar, bahwa produk makanan halal sangat menjanjikan, bahkan menurut penelitian saat ini mengalami peningkatan 56 persen.
Dan anehnya negara non islam seperti thailand, korea selatan, jepang produk makan halalnya lebih baik dari negara islam seperti indonesia. Di inggris, cina, jepang, korea lebih banyak ditemui produk produk halal dari pada di indonesia,” jelas Sri Mulyani
Wartawan/Redaktur :Moh Roghib