MUI Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Qurban. Peserta Dapat Kupon Umroh dan Daging Sapi

Samarinda www,Muikaltim, org-Untuk menambah pemahaman, serta pengetahuan kepada masyarakat tentang penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov kaltim bekerjasama dengan LPPOM MUI Prov kaltim dan CV Berkah Salamah Jaya dan Bank BRI menggelar pelatihan tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat
Acara yang dibelar pada tanggal 1 Juli 2020 bertempat Gedung Jabal Rahmah Jalan Damanhuri, samping Budha Center Samarinda.
Sosialisasi yang dihadiri sekitar 300 orng tersebut menghadirkan Nara sumber dari Dinas Penternakan Kaltim, KH Khaiyr Abusyairi.Lc.M.Ag dan Ketua LPPOM MUI H Sumarsongko dan PT BErkah Salama Jaya.
Hadir dalam gelar tersebut Ketua MUI Prov kaltim KH Hamri Has, KH Khaiyr Abusyairi.Lc.M.Ag , Sekertaris MUI Prov Kaltim H Syahruddin Tarmiddi, Wakil Seketaris MUI Prov H Mansyah, sekaligus sebagai moderator, Ketua LPPOM MUI H Sumarsongko, Direktur CV Berkah Salamah dan para undangan lainya.
Sosialisasi Penyembelihan kurban yang digelar MUI dan PT Berkah Salama jaya pada masa pendemi ini cukup menarik, karena peserta disamping dapat ilmu tentang tata cara penyembelihan qurban juga dapat kupon umroh gratis dan dapat daging sapi yang dibagikan PT Berkah Selama. Sementara itu undian umroh dimenngkan oleh Yusrin Ndone, takmir Masjid Nurul Ilmi perumahan Unmun di Samarinda,

Ketua Umum MUI Prov Kaltim KH Hamri Has dalam sambutanya mengatakan pentingnya umat Islam untuk berqurban. Walaupun berqurban hukumnya sunah muaqat (yang sangat dianjurkan) namun siapa yang tidak berqurban padahal dia mampu nabi sangat mengecamnya, bahkan bernada ancaman untuk jangan dekat dekat tempat shalat kalau tak mau berqurban.
Kata KH Hamri Has diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.”
Alloh SWT lanjut KH Hamri Has juga mengingatkan, berkurban bukan karena supaya dipuji orang, berqurban bukan karena pencintraan tapi ikhlas karena Alloh
” Alloh juga mengingatkan dalam firmanya di surat QS Al Hajj 37 tentang keikhlasan berqurban “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al Hajj: 37),” KH Hamri Has.
Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has mengatakan agar sempurna pahala qurban ada tata cara penyembelihan yang syar,I, mengigingat banyaknya masyarakat yang menyembelih hewan qurban di Indoneia ini, khususnya di Kaltim masih kurang pas , banyak cara yang dilakukan masih dengan cara menyiksa qurban.
“Kita sampai dikritik , bahkan dikecam orang Australia, menurut penelitianya di Indonesia praktek penyembelehan qurban masih dengan cara menyiksa hewan, menyakiti hewan, bahkan orang Australia sampai berniat melarang inpor sapi ke Indonesia,” ujarya.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi fitnah, agar qurban kita bernilai ibadah secara sempurna kita perlu memahami tatacara , kaifiyat berqurban agar penyembelih hewan dengan tidak menyakitinya.
Lanjut Hamri Has menyembelih dengan cara ihsan adalah perintah Nabi , “beliau menyuruh menyembelih hewan qurban tanpa ada penyiksaan seperti Sabdanya yang diriwayatkan HR Muslim “Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan pada segala sesuatu. Maka jika kamu membunuh, lakukanlah dengan cara terbaik (ihsan); jika kamu menyembelih binatang, sembelihlah dengan cara terbaik (ihsan), tajamkanlah pisaunya dan senangkanlah dia”,”ujar Hamri Has dengan membacakan ir Hadis Nabi SAW.

Sementara itu KH Khaiyr Abusyairi.Lc.M.Ag , mengatakan esensi dari pelaksanaan ibadah qurban adalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Alloh. Masalah pemotongan hewaan qurban berbeda dengan penyembelihan hewan selain qurban.
Lanjut Doden IAIN ini, ibadah qurban harus memenuhi beberapa ungsur bagi penyembelih yaitu muslim dan baligh, mengetahui kafiat dan hukum hukum qurban. Hewan qurban yang disembelih, kalau sapi harus berumur 2 tahun, unta 5 tahun, kambing satu tahun lebih.
Waktu penyembelihan mulai habis shalat dan khutbah Idul Adha sampai pada tanggal 13 dhulhijjah dan proses penyembelihan harus benar yaitu menyembelih dengan memutuskan 3 saluran, saluran nafas, saluran makanan dan saluran darah.
“Jadi menyembelih ada tata caranya yaitu putusnya 3 saluran saluran nafas, saluran makanan dan saluran darah.
dengan cara menabrakkan, membanting, menombak tidak sah penyembelih dan qurbanya,” Katanya.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim , Sumarsongko menambahkan Jika pemotongan dilakukan dengan benar, cukup lima menit, hewan kurban sudah mati. Jika sampai 10 menit belum merenggang nyawa, berarti ada yang salah dalam proses pemotongannya.
Kata Songko, menyembelih hewan ada adabnya. Hewan tidak boleh stres dan menyembelihnya dengan cara cepat. “Hewan yang stres biasanya dagingnya berwarna kehitaman. Itu stres akut. Kalau yang stres sesaat biasanya sebelum disembelih, warnanya agak pucat,” bebernya.
Tukang sembelih pun tidak boleh sembarangan dalam mengeksekusi hewan kurban. Hewan yang sakit seperti antraks dimana gejalanya mengeluarkan darah di mulut, hidung dan telinga tidak boleh disembelih. Termasuk hewan yang limpanya sakit.
“Radang limpa, limpanya bengkak. Itu tidak boleh disembelih,” tambahnya.
Meski pun daging ternak halal, namun jika cara penyembelihan buruk tidak menjadikan berkah dikonsumsi. “Tidak haram cuma mengurangi nilai kehalalan sebab ada unsur penyiksaan. Kita wajib mensejahterakan hewan yang dipotong. Makan dan minumannya, juga tidak boleh dijemur harus diberi tempat bernanung,” tutup Songko.
Pewarta/Redaktur : M Roghib