Hadapi Ramadhan KPID Kaltim Gandeng MUI Awasi Siaran Dakwah

SAMARINDA-muikaltim,or,id- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)KalimanTimur bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur terkait pengawasan materi isi siaran dakwah bulan Ramadan
Ketua KPID Kaltim Irwansyah mengatakan , Nota kesepakatan dibuat bersama MUI kaltim. KPID ingin keselarasan dan kmesepahaman bersama MUI, yaitu tentang ceramah ceramah para dai selama bulan Ramadhan tidak bolih melenceng dari yang digariskan MUI.
“ Nota kesepahaman bersama KPID Kaltim dan MUI Kaltim dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadan tidak menghadirkan narasumber yang belum terverifikasi oleh MUI serta isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” kata Irwansyah di Ruang Rapat kantor MUI provinsi Kaltim, Samarinda, belum lama ini(16/3/23) .
Irwansyah menegaskan saat ini bukan saatnya untuk saling bersaing dalam penyiaran tapi saling bersinergi untuk kepentingan bersama.
Ketua Umum KPID Kaltim Irwansyah menyebut MUI adalah lembaga keumatan yang bisa dijadikan mitra untuk mensosialisasikan ceramah cerah yang sehat.
“Dalam mengawsi penyiaran yang sehat kami sangat membutuhkan kerjasama dengan MUI agar semua pihak kalau mengundang ceramah tidak sembarangan dan harus benar benar terverivikasi oleh MUI atau lembaga lain yang berkopenten.
Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya siap melaksanakan kerja sama dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadan namun dapat terus berkelanjutan.
Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak ada lagi siaran-siaran nakal.
“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat,” ujar KH.Muhammad Rasyid. (heldy)
Pewarta : Heldy
Redaktur: M Roghib