SAMARINDA WWW.muikaltim.org-Amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada pasal 5 ayat 1 disebutkan bahwa “Pemerintah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan jaminan produk halal”, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui dinas yang membidangi industri kecil dan menengah (IKM) bekerja sama dengan PT. Pegadaian, Rumah Kreatif BUMN (RKB) Kabupaten Nunukan dan FOKUTARA Nunukan mengadakan belum lama ini menggelar Pelatihan Penyusunan Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System/HAS).
Pembukaan Pelatihan Penyusunan Sistem Jaminan Halal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Perbatasan lantai 1 Kantor Bupati Nunukan pagi tadi (8/4). Pemkab Nunukan juga menggandeng LPPOM MUI Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjadi narasumber agar memberikan informasi lengkap terkait proses, pelayanan, dan manfaat sertifikat halal bagi IKM.
“Kami sangat berharap dan akan membantu juga mendampingi IKM di Nunukan sehingga pasarnya nanti tidak hanya di Nunukan, tapi juga ke luar kota bahkan diekspor ke luar negeri,” ungkap Sumarsongko selaku Ketua LPPOM MUI Kaltim belum lama ini di Pemkab Nunukan Kaltara.
Pelatihan kata Sumarsongko digelar untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang prosedur dan mekanisme perolehan sertifikat halal produk pangan, serta meningkatkan standarisasi produk pangan di Kabupaten Nunukan.
Bupati Nunukan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Kesejahteraan Masyarakat Setkab Nunukan, H. Hanafiah menerengkan bahwa peran IKM dalam menunjang perekonomian masyarakat sangatlah penting.
“Semoga Pelatihan Penyusunan Sistem Jaminan Halal ini dapat menjadi pengungat sebagai langkah awal untuk membina dan mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah yang berdaya saing,” harapnya.
Ketua panitia dalam pelatihan ini juga memberikan semangat pada peserta dari pelaku usaha di Kabupaten Nunukan yang hadir. “Menjadi pelaku usaha sukses itu memang butuh usaha, semua butuh proses. Meskipun kita pelaku usaha diperbatasan, jangan pernah berpikir kalau kita terbatas,” ucapnya.
Ia pun mengaku akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dan berharap kedepannya akan lebih banyak lagi BUMN dan program CSR perusahaan yang peduli terhadap pelaku usaha di perbatasan. (LPPOM MUI Katim/Ghib)