LPPOM MUI Kaltim Gelar Bimtek Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha

0
LPPOM MUI Kaltim Gelar Bimtek Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha

SAMARINDA Muikaltim,or,id-—40 orang pelaku usaha seperti a catering, Rumah makan, Restoran  se-Kaltim mengikuti  Bimbingan Teknis (Bimtek)  Sertifikasi Halal. Kegiatan tersebut digelar di   Hotel Bumi Senyiur Jalan Diponegoro Sabtu 16/7/2023. bertepatan 26 Dzulhijjah 1444.H

Ketua LPPOM MUI Kaltim drh Sumarsongko mengatakan Sesuai dengan  UU  Jaminan Produk Halal / JPH 2014, maka per Oktober 2024 semua Pelaku Usaha  makanan, minuman & jasa Penyembelihan sudah harus bersertifikat halal.

“Oleh karena itu kami memfasilitasi dengan menggelar Bimtek, untuk pelaku usaha catering, Rumah makan, Restoran se-Kaltim agar dalam pengurusan sertifikat halal nantinya tidak mengalami kendala,Pujar Sumarsongko

Lanjut Sumarsonmgko , Kegiatan ini merupakan ikhtiar kita semua untuk memberikan informasi dan edukasi kepada semua pihak, khususnya kepada para  pelaku usaha  agar produk atau industri makanan dan minuman (termasuk obat-obatan dan kosmetik) yang dihasilkan halal dan toyibah,” Kata Sumarsongko.

Peserta Bimtek Sertifikasi Halal yang terdiri dari pengusaha Restoran, Catering, Rumah Makan dan Pelaku Usha lainya,

Sementara itu Ketua Majelis Ulama  Indonesia (MUI) Kaltim KH Muhammad Rasyid mengapresiasi LPPOM MUI Kaltim menggelar Bimtek Sertifikasi Halal, Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah yang mewajibkan semua produk makanan, minuman, obat-obatan hingga kosmetik yang beredar harus memiliki sertifikat halal dengan harapan UMK menjadi naik kelas setelah mengantongi label sertifikasi halal.

Ketua MUI KH Muhammad Rasyid memberikan sambutan sekaligus membuka Acara Bimtek Sertifikasi halal Oleh LPPOM MUI kaltim

KH Muhammad Rasyid mengingatkan para pelaku usaha untuk memperhatikan produk produk halal pada makanan baik dari segi kemasan, bahan, cara pengolahan, dan sebagainya.

.“Saya ingatkan betapa pentingnya suatu produk atau makanan yang halal, karena makanan yang halalan Thoyyiban (Halal dan baik)  akan berpengaruh terhadap kesehatan baik jasmani atau rohani, bahkan makanan yang halal akan menjadi berkah, untuk itu bagi pelaku usaha sertifikat halal sangat penting,” katanya.

Menurut  imam besar Islamic Center Samarinda ini kenapa sertifikat halal penting, pertama memberikan ketenangan dan  kepercayaan bagi konsumen sehingga tidak akan ragu lagi untuk membeli suatu produk. Kedua, mencari makanan yang halal karena memang perintah Allah dan rasulnya (Roghib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *