KH Imam Hambali Kembali Pimpin MUI Bontang

KH Imam Hambali kembali terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang periode 2019-2024 dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Kota Bontang belum lama ini (10, 2).
Musda MUI Bontang dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Kaltim KH Hamri Has, pengurus MUI kecamatan, para ulama, tokoh masyarakat dan ungsur Pejabat Pemkot Bontang.
Terpilihnya Kiai Imam Hambali sudah diprediksi sebelumnya. Sebab, rata-rata peserta Musda menyatakan tetap mempertahankan posisi Kiai berjenggot ini karena tak ada yang bersedia menggantikan posisinya.
“Sebetulnya, kami menginginkan kiai-kiai muda yang tampil menggantikan saya tetapi pada tak bersedia,” Kata KH Imam Hambali.
KH Imam Hambali mengaku siap menakhodai MUI Kota Bontang, dan tugas perdananya menyusun kepengurusan, menunjuk komisi-komisi.
“Ingsya Alloh kami siap mengemban tugas sebagai ketua MUI Kota Bontang 2019-2024, walaupun banyak kendala, kami bismilah untuk melaksanakan program program MUI,”Ujar Imam Hambali.
Imam Hambali meminta dukungan semua pihak, baik itu MUI kecamatan maupun Ormas) Islam, seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Persatuah Mubaligh, Dewan Masjid Indonesia dan organisasi lainnya. Karena keberadaan ormas Islam sangat penting untuk memberikan dukungan bagi peran dan tugas MUI ke depan.

Dalam amanatnya , Ketua MUI kaltim KH Hamri yang hadir dalam Musda MUI Bontang beserta wakil sekertaris MUI Prov kaltim H Mansyah mengatakan, Para ulama, terutama pengurus Majelis Ulama Indonesia adalah pembimbing, pengayom, bahkan pelayan umat (khadimul Ummah) untuk menciptakan prikehidupan dengan rasa beragama yang menentramkan jiwa.
Berdampingan dengan zuama dan umara (para pejabat dan penguasa) yang memimpin pemerintahan untuk sama-sama memegang peranan penting dalam membangun bangsa seutuhnya.
Ulama dipahami sebagai orang-orangyang memiliki pengetahuan ilmu-ilmu agama Islam yang mendalam, dengan wawasan yang luas untuk dihayati dan diamalkan dalamkehidupan sehari-hari.
Sedangkanumara dan zuama secara umum dikenal sebagai orang-orang yang mengendalikan pemerintahan dan pembangunan serta kesejahteraan umum. Karena dinegara kita ini ulama dan umara sama-sama menjadi tumpuan harapan masyarakat.
Dalam kongres umat Islam se-Indonesia bulan Februari tahun 2015 ditetapkan bahwa MUI adalah tenda besar untuk seluruh Ormas Islam yang ada di Indonesia.
Kemudian diakhir Agustus 2015 itu pula dilaksanakan Ijtima’ Ulama se-Indonesia di Tegal Jawa Tengah dan ditegaskan bahwa ciri khas Islam di Indonesia sejak awal masuk di Indonesia adalah “ahlussunnah wal jama’ah”. Karenanya bila di luar dari prinsip ahlus sunnah wal jama’ah tidak akan cocok berkembang di Indonesia.
Sebagai tenda besar umat Islam, MUI disemua tingkatan memegang amanah dan tanggung jawab yang amat berat tapi mulia.
Diantara tugas MUI adalah menyampaikan fatwa baik diminta maupun tidak diminta, baik kepada umat maupun Pemerintah, dalam rangka menjaga aqidah umat Islam dan ajaran yang diamalkan umat Islam agar sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan dituntunkan oleh Rasulullah SAW.
Sebagai sebuah lembaga, MUI termasuk Lembaga yang bersifat nirlaba yang tidak mempunyai sumber-sumber dana sendiri untuk melaksanakan visi, misi, tugas dan peranannya.
Maka, melalui Peraturan Presiden No. 151 tahun 2014disebutkan bahwa untuk MUI Pusat dibiayai melalui APBN dan MUI Provinsi, Kabupaten/Kota dibiayai melalui APBD.
Oleh karena itu, melalui Pengukuhan ini kami mohon kepada Pemerintah Kota Bontang agar anggaran belanja untuk MUI tetap dimasukkan dalam APBD secaraproporsional. Rasanya tidak layak apabila MUI sampai meminta-minta kemasyarakat.
Pewarta/Redaktur ;M Roghib