Ketua MUI KH Muhammad Rasyid membuk acara Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sertifikasi UMKM Binaan kerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia Kaltim dan LPPOM MUI Kaltim(Foto Roghib)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim KH Muhammad Rasyid mengingatkan pentingnya memperhatikan produk produk halal pada makanan baik dari segi kemasan, bahan, cara pengolahan, dan sebagainya.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dan membuka acara Pelatihan dan Bimbingan Teknis Sertifikasi UMKM Binaan kerjasama dengan Perwakilan Bank Indonesia Kaltim dan LPPOM MUI Kaltim di Gedung MUI kaltim Ruang Pelatihan lantai 2 Jalan Harmonika no 1 Samarinda, 16 februari 2022
.“Saya ingatkan betapa pentingnya suatu produk atau makanan yang halal, karena makanan yang halalan Thoyyiban (Halal dan baik) akan berpengaruh terhadap kesehatan baik jasmani atau rohani, bahkan makanan yang halal akan menjadi berkah, untuk itu bagi pelaku usaha sertifikat halal sangat penting,” katanya.
Para Peserta Pelatihan dan Bimbingan (F0t0 M Roghib)
Menurut imam besar Islamic Center Samarinda ini kenapa sertifikat halal penting, pertama memberikan ketenangan dan kepercayaan bagi konsumen sehingga tidak akan ragu lagi untuk membeli suatu produk. Kedua, mencari makanan yang halal karena memang perintah Allah dan rasulnya .
Seperti dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalih. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.
Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Rabbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan.(Riwayat Muslim).
“Dalam hadis diatas bisa disimpulkan makanan yang halal dampaknya badan sehat, ibadahnya bagus dan dikabulkannya suatu doa. Sebaliknya makanan yang haram, tidak akan diterima doanya.”jelas KH Muhammad Rasyid.
Ketua MUI Kh Muhammad Rasyid (Baju Merah) dan Ketua LPPOM MUI kaltim (Ujung Kanan).Foto M Roghib
Sementara itu Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Iwan, mengapresiasi, kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikat halal dan perusahaan/pelaku usaha diwajibkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal.
Menurutnya, UMKM dalam perekonomian Indonesia memiliki peran strategis terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan menyumbang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, pandemi Covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap segala aspek kehidupan, termasuk sektor UMKM.
Karenanya, Bank Indonesia berupaya memfasilitasi dan mengembangkan UMKM terutama peningkatan kapasitas, baik dari sisi akses pembiayaan maupun akses pemasaran dan digitalisasi sistem pembayaran, bahkan BI selain membimbing secara teknis juga akan mendampingi para UMKM.
“Diharapkan melalui program sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMKM di tingkat global sehingga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” jelasnya
Sementara Ketua LPPOM MUI Kaltim drh Sumarsongko menyebutkan Peserta pelatihan berjumlah 36 orang dari para pelaku UMKM seluruh kabupaten Kota di kaltim, sedangkan pelaksanaanya selama 2 hari.