Ketua Majelis Rasulullah Assabatu Sahabah Gunung Manggah Bertobat Dihadapan Ketua MUI Samarinda

0

Samarinda WWW MUIKALTIM, ORG- Ketua Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Samarinda,  KH Muhammad Zaini Naim   serius menaggapi  laporan Sejumlah Warga karena adanya dugaan aliran sesat,di Majelis Rasululloh Assabatu Sahabah  di  Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Gunung manggah Samarinda, yang beberapa watu lalu sempat meresahkan warga sekitar.

Menurut Ketua MUI  Samarinda   Warga lapor ke MUI Samarinda karena menganggab  jamaah Assabatu Sahabah disusupi aliran sesat dan pengajianya sangat tertutup bagi warga lainya.

Dari informasi  , jamaah kelompok yang bernama  Majelis Rasululloh Assabatu Sahabah jumlahnya ada puluhan, dan selalu menyampaikan ajarannya secara berpindah-pindah Kelompok ini telah ada sejak setahunan terakhir di lingkungan warga Gunung Manggah.

perilaku kelompok tersebut membuat warga curiga ada yang tidak beres dari ajaran yang disampaikan.

Yang membuat warga resah lainya  yakni, ketika anggota kelompok mereka berboncengan maupun jalan bukan dengan pasangan sahnya. Dan ketika warga coba menanyakan tentang aktifitas pengajianya jawaban mereka selalu tidak sampai.

Ada juga yang tidak dijawab. Yang membuat janggal ajaran lainya adalah ketika mereka pengajian katanya dihadiri oleh para Nabi termasuk Nami Muhammad SAW, Putri Rosul Fatimah dan Dzuriat lainya.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan Ketua MUI Samarinda KH Muhammad Zaini Naim memanggil ketua bernama Majelis Rasululloh Assabatu sahabah  Surawati ke kantor MUI Samarinda belum lama ini (12/11/2019)

Lanjut Ketua MUI Samarinda  Surawati mengakui beberapa ajaranya tidak sesuai dengan agama  dan berjanji akan memperbaiki, bahkan ingin bertobat dan menutup pengajiananya .

“ Kami telah  memberikan nasehat dan meluruskan beberapa ajaran majelis tersebut yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam. Dan – Surawati (pengasuh) Majelis ta’lim As Sab’atus Shohabah menyatakan menghentikan segala kegiatan majelis tersebut  diatas surat pernyataan bermaterai, dan bertobat kepada Allah Swt,” Ujar Ketua MUI Samarinda.

Selanjutnya KH Nuhammad Zaini Naim menghimbau-  kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kerukunan agar kota samarinda tetap kondiusif. “ bila nanti ditemukan hal serupa  semua harus menahan diri, jangan langsung menghakimi. Biar bagaimanapun sesat atau tidak itu adalah saudara kita juga, kalau itu sesat urusan MUI yang meluruskan bahwa ajaran itu tidak betul. Jangan masyarakat yang mengambil tindakan sendiri. ” kata Ketua MUI Samarinda, Zaini Naim.  Ketua FKUB Samarinda  juga menghimbau pihak keamanan agar tetap terus memantau perkembangan yg terjadi dilapangan.

Lanjut KH Muhammad Zaini Naim , dalam menangani aliran sesat ini MUI tidak sembarangan menetapkan itu sesat dengan waktu singkat, semua itu butuh waktu panjang. Pertama kita akan panggil kalau mereka gak datang kita yang datang. Kalau gak bisa ditemui, bisa juga kita datangi murid pengajiannya untuk mengetahui aktivitas dan ajaranya,” katanya.

“Pendek kata sesat atau tidak itu tupoksi MUI dan jangan terlalu membesar-besarkan .  Perlu di ingat juga Negara ini ada aturan dan norma agama,” ucapnya

Ketua MUI Samarinda itu juga menjelaskan aliran bisa dikatakan sesat bila melanggar 10 kriteria,

Pertama, mengingkari salah satu rukun Iman dan Rukun Islam.

Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (al-qur’an dan sunnah).

Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

Keempat, mengingkari otentisitas dan kebenaran Alquran.

Kelima, menafsirkan Alquran yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir,” ujarnya.

Keenam, mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam.

Ketujuh, melecehkan atau mendustakan nabi dan Rasul.

Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan Rasul terakhir.

Kesembilan, mengurangi atau menambahkan pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.

Kesepuluh, mengkafirkan sesama Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Pewarta/Redaktur :M Roghib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *