
JAKARTA,MUIkaltim .OR.ID — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpilih, KH Anwar Iskandar, menegaskan arah perjuangan MUI periode 2025–2030 akan tetap bertumpu pada dua mandat utama lembaga yaitu melayani umat dan membersamai pemerintah dalam menjaga kemaslahatan bangsa.
Hal itu disampaikan seusai penetapan dirinya kembali sebagai Ketua Umum MUI dalam Munas XI di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025 ) malam.
Kiai Anwar menjelaskan, hubungan antara ulama dan umara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mengelola urusan publik.
Sebab, kata dia, ada persoalan keumatan yang menjadi ranah ulama, dan ada pula urusan kebangsaan yang hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah.
“Ada hal yang bisa dikerjakan ulama dan ada hal yang hanya bisa ditangani pemerintah. Misalnya pemberantasan korupsi, tentu itu wewenang pemerintah karena mereka punya aparat dan penegak hukum,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi ulama dan pemerintah harus terus dirawat sebagai keniscayaan dalam membimbing bangsa.
MUI, tegas Kiai Anwar, akan tetap menjalankan peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah, mendukung kebijakan yang sejalan dengan ajaran Islam serta memberi nasihat ketika ada kebijakan yang perlu diluruskan.
“Membersamai pemerintah bukan berarti membenarkan semua. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama, ulama wajib memberi nasihat. Tapi tentu dengan cara yang baik, bukan dengan mencela di depan umum,” tutur Kiai Anwar.
Ia menegaskan bahwa arah perjuangan MUI ke depan akan diperkuat dengan penguatan khidmat kepada umat sekaligus menjaga harmoni antara ulama dan pemimpin pemerintahan.
“Platform MUI itu jelas yaitu melayani umat dan membersamai pemerintah. Dua hal ini akan terus kita jalankan demi kemaslahatan bangsa,” kata Kiai Anwar.
Dengan kembali terpilihnya Kiai Anwar sebagai Ketua Umum, MUI berharap dapat melanjutkan perannya sebagai lembaga moral-keagamaan yang menjaga nilai-nilai Islam, memperkuat persatuan, dan memberi kontribusi nyata dalam proses pembangunan nasional. (Miftahul Jannah, ed: Nashih/Ghib)
KH Anwar Iskandar resmi terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025–2030. Dalam pidato usai penetapannya sebagai ketua umum, Kiai Anwar menegaskan bahwa sebuah jabatan adalah amanah besar yang baginya terasa seperti musibah, karena kelak pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
“Hari ini saya mendapat amanah dari Munas XI MUI untuk memimpin kepengurusan MUI, ini adalah musibah bagi saya, karena bagaimanapun juga akan menambah tanggung jawab yang ujungnya pasti akan dipertanyakan nanti di hadapan Allah SWT,” kata Kiai Anwar saat pidato di penutupan Munas XI MUI di Jakarta,
Susunan Pengurus MUI Terbaru Periode 2025-2030
Proses pemilihan ketua umum dan penyusunan kepengurusan MUI dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pemilihan dan penetapan formatur hingga penyusunan Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan.
Jumlah formatur yang ditetapkan ialah 19 orang, yang mencakup tiga perwakilan dari Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner. Ketiganya berasal dari posisi Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.
Berikut susunan terbaru pengurus MUI periode 2025–2030 yang dikutip dari laman resmi MUI. Struktur kepengurusan dapat dilihat pada uraian berikut:
Ketua Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin
Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI: KH Zainut Tauhid Sa’adi
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH. M. Anwar Iskandar
Wakil Ketua Umum MUI: KH M Cholil Nafis, Ph.D., Dr H Anwar Abbas, M.M., M.Ag., Dr KH Marsudi Syuhud, M.M.
Ketua Bidang:
- Bidang Fatwa Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.
- Bidang Fatwa Metodologi Gusrizal Gazahar
- Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi
- Bidang Dakwah KH Abdul Manan Ghani
- Bidang Kerukunan Abdul Moqsith Ghozali
- Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung
- Bidang Luar Negeri Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim
- Bidang Ekonomi Syariah Sholahudin Al Aiyub
- Bidang Kesehatan Prof Fasli Jalal
- Bidang Seni Budaya H Pasni Rusli
- Bidang Pendidikan Prof Dr Faisol Nasar Bin Madi, M.A
- Bidang PRK Dr Siti Ma’rifah
- Bidang Kajian Prof Utang Ranuwijaya
- Bidang Hukum Prof Dr Wahiduddin Adams, SH, MA.
- Bidang Ukhuwah Muhammad Zaitun Rasmin
- Bidang Pesantren KH Fahrur Rozi Burhan
- Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid
- Bidang Halal Masyhuril Khomis
- Bidang Filantropi Prof Dr Noor Achmad
Sekretaris Jenderal: H Amirsyah Tambunan
Wakil Sekretaris Jenderal:
- Bid Fatwa Aminudin Yakub
- Bid Fatwa Metodologi Drs H Muhammad Ziyad, M.A.
- Bid Infokom Asrori S Karni
- Dakwah Dr KH Arif Fahrudin
- Kerukunan Sarmidi Husna
- Bid Ekonomi Hazuarli Halim
- Bid Luar Negeri Safira Machrusah, M.A.
- Ekonomi Syariah Dr KH Bukhori Muslim, M.A.
- Kesehatan Dr dr Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT
- Seni Budaya Dr H Erick Yusuf, SSy, MPd.
- Pendidikan Prof Dr Armai Arief, MAg.
- PRK Nilmayetti Yusri
- Kajian Dr KH Ali M Abdillah
- Hukum Dr H Ihsan Tanjung
- Ukhuwah Dr Syamsul Qomar
- Pesantren KH Chaerul Shaleh Rasyid, S.E., M.Si.
- Penanggulangan Bencana Mabroer M.S.
- Halal Rofiqul Umam Ahmad
- Filantropi Rahmat Hidayat
Bendahara Umum: H Misbahul Ulum
Bendahara:
- Rudi Mas’ud
- Diana Dewi
- Trisna Ningsih Yuliati
- Dr Yayat Sujatna, SE. MSi.
- Jojo Sutisna
- Idy Muzayyad, M.Si.
- Mahsin
- Dr Erni Juliana Al Hasanah, SE, M.Ak.
![]()