SAMARINDA (Amanah Ummat.Com) FKUB (Forum Kebangsaan Umat Beragama ) Kalimantan Timur menggelar dialog Kerukunan dan Moderasi Beragama dengan Tema “Membangun Hidup Rukun dan Damai dalam Bingkai Moderasi Agama Yang Seimbang’ .
Kegiatan yang dilaksanakan dengan peserta sekitar 100 orang,bertempat dihotel Puri Senyiur Jalan Ruhui Rahayu 1 no 26b Gang Keluwak Samarinda , Selasa 10 2024.
Yang menarik dalam dialog yang dipandu Moderator Selamad Said menghadirkan tokoh nasional mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. (H.C) K.H. Lukman Hakim Saifuddin. Lukman Hakim Saifuddin merupakan pencetus moderasi beragama dan menjabat sebagai Menteri Agama RI pada periode 2014-2019.
Selain menghadirkan KH Lukman Hakim , panitia juga menghadirkan nara sumber Kepala Biro kesra ,Dra Hj Dasmiyah .M.Si, Kepala Kemenag Provinsi kaltim ,Drs H Abdul Khaliq ,M.pd.
Dr KH Lukman Hakim Saifuddin yang membawakan materi “Esensi dan Arah Moderasi Beragama di Indonesia “, Menyatakan bahwa moderasi beragama bukan untuk mengubah ajaran agama. Agama sudah pasti benarnya, Sedangkan yang dimoderasi adalah cara kita beragama.
Mantan Mentri Agama ini menambahkan bahwa Indonesia dikenal negara yang kaya akan keragaman termasuk di bidang agama.
“Oleh karena itu, kita dituntut bagaimana bisa bersikap toleran terhadap keberagaman tersebut,”katanya.
Selanjutnya dalam beragama teks dan konteks harus dipahami secara selaras, tidak boleh diabaikan satu hal karena akan mengingkari inti pokok ajaran agama. Apalagi jika disikapi berlebih-lebihan atau terlalu kaku maka akan mengarah ke hal ekstrim.
Tidak boleh juga terlalu mengandalkan logika dan akal dalam beragama. Di sinilah perlunya moderasi beragama yang mampu menyeimbangkan dua kutub yang berbeda.
Kepala Biro Kesra Setda Prov kaltim Dra Hj Dasmiyah ,M.Si menjelaskan tentang apa itu kerukunan antar umat beragama,yaitu hubungan yang harmonis dan saling menghormati antar individu dengan latar belakang agama yang berbeda.
“Kerukunan dibangun atas dasar toleransi, saling pengertian, dan menghormati kebebasan beragama.” Katanya.
Menurutnya FKUB sangat berperan sebagai mediator, fasilitator, dan jembatan komunikasi antar umat beragama untuk mencegah konflik dan menciptakan kedamaian, Mengadakan dialog antar pemeluk agama, kegiatan sosial bersama, dan memberikan edukasi tentang pentingnya kerukunan.
“ yang paling penting menjalin kerja sama dengan ormas, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang penuh toleransi.,”tambah Dasmiyah
Sementara itu Kepala kanwil kemenag kaltim Drs H Abdul Khaliq,M,pd dalam makalahnya “kebijakan dan Program Moderasi beragama di Kemenag”, menjelaskan tentang Visi Kemagag 2025-2029, yaitu Terwujudnya masyarakat yang cerdas dan maslahat menuju Indonesia Emas 2045”
Lanjut Abdul Khaliq, kemenag selalu berupaya meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang moderat dan berorientasi pada kemaslahatan Meningkatkan layanan keagamaan yang
merata, berkualitas, adil dan inklusif Meningkatkan fungsi dan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, berdaya saing dan kemampuan kerja Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
“Intinya Peningkatan kualitas umat beragama dalam memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara moderat dan kerukukan umat beragama untuk kemaslahatan bangsa.”katanya.
Kemudian Kata Abdul Khaliq, kemenag terus berupaya untuk Peningkatan kwalitas semua umat beragama di Kaltim dan akan membantunya secara merata, berkualitas, adil, dan inklusif
“ Sementara untuk generasi muda kemenag juga berupaya adanya Peningkatan akses pendidikan bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau,Peningkatan mutu dan lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing Komparatif Peningkatan budaya birokrasi pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, melayani dan Responsif,” jelas Abdul Khaliq (ghib)