
SAMARINDA (muikaltim,or id) Dalam rangka mengenalkan akan pentingnya pengetahuan bahaya dan hukum terhadap pelanggaran terkait narkoba yang akhir-akhir ini marak terjadi dikalangan pelajar dan mahasiswa. MUI Kaltim melalui Ganas Anar menggelar Talkshow Edukasi bahaya narkoba. Dengan tema Tema: Strategi Mengatasi Permasalahan Narkoba dan Solusi Rehabilitasi untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045, Kegiatan digelar Grand Verona Hotel Jl. S. Parman Kota Samarinda ,Rabu 13 Agustus 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MUi kaltim KH Muhammad rasyid, Wakil dari Kanwil kemenag kaltim, Sabransyah, Wakil dari kemenag kota samarinda ,H Ichwan saputra, Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Benny Warlansyah, Kepala balai Rehab tanah merah,Bambang setiawan, wakil dari Dinas pendidikan Sarif sarifudin dan para peserta dari berbagai perguruan tinggi di Samarinda.

Ketua MUI kaltim KH Muhammad Rasyid mengapresiasi Ganas Annar MUI kaltim, yang setiap tahun menggelar kegiatan seperti Talkshow untuk penanggulangan narkoba di kaltim, khususnya Samarinda.
MUI kaltim menyadari dana dari pemprov kaltim sangat terbatas, sehingga perlu Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk BNN dan Balai Rehabilitasi Narkoba untuk menggelar kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan bahaya narkoba.
“Saya juga merasa gembira karena MUI, BNN dan Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah menjalin kerjasama dengan penandatanganan Nota kesepakatan untuk sama sama perangi narkoba,”ujar KH Muhammad Rasyid
Lanjut KH Muhammad Rasyid , Dengan Kehadiran IKN (IbuKota Negara) pasti ada dampak terhadap semakin maraknya Narkoba, Judi Online ,PSK dan LGBT, lebih lebih di balikpapan yang paling dekat dengan IKN, disana saat ini marak dengan LBGT, oleh karena itu MUI sebagai organisasi keagamaan tentu berkewajiban untuk mencegah bahaya -bahaya tersebut agar bisa dikendalikan.
“Saya pesimis narkoba bisa ditanggulangi secara cepat, tapi hari ini Semoga kegiatan ini salah satu ikhtiar untuk menanggulangi bahaya narkoba terutama hadap anak anak mahasiswa, siswa,dan pemuda,” jelasnya,

Ketua Gannas Annar MUI kaltim Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag menjelaskan,Talkshow yang dihadiri 60 Mahasiswa dari berbagai perguruan di Samarinda juga dirangkai Penandatangan Nota Kesepakatan untuk Perangi Narkoba di Samarinda antara MUI kaltim dan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah .
Abnan Pancasilawati juga menghadirkan 3 narasumber, pertama dirinya, sebagai Ketua Gannas Annar MUI Kaltim, Kedua. Bambang Styawan, S.Pd., M.M., M.Si
(Ketua Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah) dan ketiga. Kombes Pol. Belly Warlansyah, S.H., S.IK., M.H (Kepala BNN Kota Samarinda)
Sementara itu Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag dalam makalahnya Berbicara tentang strategi untuk pencegahan narkoba dengan memberikan Pendidikan dan penyuluhan, Memperkuat Iman dan ketakwaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Nara sumber kedua Kombes Pol. Belly Warlansyah, S.H., S.IK., M.H (Kepala BNN Kota Samarinda) lebih banyak menyoroti masih maraknya pengedar narkoba di lapas. Lapas yang penghuninya 52 % dari kasus narkoba ini disinyalir masih mengendalikan peredaran narkoba khususnya di Samarinda.
Menurut Benly Warlansyah di samarinda masih banyak kantong kantong daerah narkoba yang masyarakatnya kurang partisipasi terhadap penanggulangan Narkoba dan sebaliknya malah mendukungnya, seperti ada kampung narkoba di kampung tenun dan di kelurahan pelita, sehingga menyulitkan petugas untuk menangkap para pelakunya.
“Oleh karena itu pemerintah dan pihak terkait diharapkan bisa menangani lapas lapas yang masih mengendalikan narkoba, juga bisa melakukan pendekatan terhadap masyarakat di kampung narkoba, juga perlu kerjasama semua pihak termasuk MUI untuk ikut menekan,”jelasnya.
Sesi terakhir giliran Bambang Styawan, S.Pd., M.M., M.Si (Ketua Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah) yang meminta para tokoh agama, termasuk ulama agar memberikan intervensi yang lebih dalam, lebih dahsyat dan lebih canggih untuk mencegah peredaran narkoba.sehingga narkoba berkurang.
“Diharapkan ulama atau tokoh agama dapat bersinergi untuk memberantas narkoba sesuai dengan porsinya. Para ulama bisa menyampaikan dengan materi-materi yang berkaitan dengan bahaya narkoba dan cara untuk pemberantasannya,”pintanya.(Roghib)
![]()