FKPT ; Ketidakadilan Sumber Masalah dan Pemicu Radikalisme

0

Samarinda MUI Prov Kaltim- Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Timur minta masyarakat tidak reaktif menanggapi berbagai informasi yang disebar netizen di media sosial (medsos), utamanya informasi berkaitan dengan kegiatan keagamaan sebab, bisa saja informasi itu disebar oknum yang memancing terjadinya konflik dan kekerasan di masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Pengurus FKPT Kaltim dalam jumpa pers dengan wartawan di Gedung PWI Jalan Biola 8 Samarinda belum lama ini /Selasa (28/8).

Hadir dalam jumpa pers itu, Ketua FKPT Kaltim, DR. H Hasyim Miradje, M.Si, Sekretaris, H Ahmad Jubaidi, S.Sos., M.Si, Kabid Ekososbudkum, Abraham Ingan, Kabid Agama dan Dakwah, Ahmad Bukhari, dan Kabid Pemuda dan Perempuan, Hj Siti Rahmah.Ketua FKPT Kaltim, DR. H Hasyim Miradje, M.Si, Sekretaris, H Ahmad Jubaidi, S.Sos., M.Si, Kabid Ekososbudkum, Abraham Ingan, Kabid Agama dan Dakwah, Ahmad Bukhari, dan Kabid Pemuda dan Perempuan, Hj Siti Rahmah.

 

Informasi  di medsos yang diminta FKPT agar tidak tidak ditanggapi reaktif oleh masyarakat, secara spesifik adalah tentang suara azan, dimana seolah-olah di medsos dikatakan ada pelarangan, padahal yang benar adalah agar pengurus masjid mengatur volume suara pengeras suara dan panduan soal pengaturan suara pengeras suara tersebut adalah aturan yang sudah ada sejak tahun 1978.

“Tidak ada yang melarang azan dikumandangkan di masjid melalui pengeras suara. Pemerintah tidak melarang. Intinya tidak ada larangan azan menggunakan pengeras suara,” ujar Hasyim. “Tapi di medsos diberi capture seolah-olah ada larangan azan dikumandangkan melalui pengeras suara Aturan yang diupload itu sudah ada sejak tahun 1978, bukan baru dibikin oleh menteri agama sekarang ini,” kata Ahmad Bukhari menambahkan.

Menurut Sekretaris FKPT Kaltim, Ahmad Jubaidi, dalam peta BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) wilayah Provinsi Kaltim termasuk dalam zona merah sebab, lalu lintas oknum radikal cukup tinggi dan begitu juga di dunia maya juga aktif orang-orang radikal dengan menyebar informasi yang sesat dan menyesatkan. “Intinya kita lebih baik jangan mudah terpancing dan reaktif. Kita perlu mewaspadai ada oknum yang ingin memancing di air keruh untuk memicu konflik di Kaltim,” terangnya.

Dijelaskan pula, sekelompok kecil orang yang sudah terpapar paham radikal, faktanya memang ada di Samarinda dan sekitarnya. Sekelompok kecil orang itu bisa saja aktif di dunia maya (medsos).  Orang-orang terpapar paham radikal itu selalu dalam pantauan penegak hukum dan FKPT juga terus melakukan pendekatan agar kembali menjadi orang toleran. “Kita selalu melakukan pendekatan secara persuasif. Keberadaan mereka sengaja tidak diekspos karena masih bisa dibina secara bertahap,” kata Jubaidi.

Diingatkan pula, mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres, bisa saja informasi sesat dan menyesatkan makin banyak di medsos, karena waktu yang tepat bagi kelompok radikal itu membonceng dalam ragka menimbulkan konflik di masyarakat. “Mari kita sama-sama mawas diri, tapi tidak lantas saling curiga berlebihan,” ajaknya.

Pengurus FKPT dan Wartawan Kaltim Fhoto Bersama

Sementara itu Ketua Bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Hukum Forum Koordinasi Pencehagan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Timur, Abraham Ingan dalam kesempatan tatap muka dengan wartawan mengatakan Ketidakadilan dalam berbagai bidang dan dalam berbagai bentuk masih  menjadi sumber masalah, kekerasan,  dan pemicu tumbuhnya radikalisme dalam masyarakat dalam jangka panjang

Menurut Abraham,  faktor agama bukanlah pemicu utama tumbuhnya radikalisme dan buda kekerasan Faktor utamanya lebih pada kekecewaan di bidang ekonomi, kesenjangan sosial dalam bentuk kemiskinan. Orang miskin merasa sudah berusaha keras untuk keluar dari kemiskinan, tapi secara ekonomi tak punya kekuatan. “Kemiskinan berkepanjangan membuat orang putus asa,” ungkapnya.

Dari itu, untuk mengeluarkan orang dari kemiskinan perlu penguatan akses bagi masyarakat miskin ke sektor-sektor ekonomi, pembagian hasil sumber daya alam yang lebih merata, jaminan pekerjaan, pemberian pelatihan peningkatakan keterampilan dan keahlian. “Memberikan bantuan uang tak menyelesaikan masalah,” ujar Abraham, pendiri Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) ini.

Dari perjalanannya berdialog dengan masyarakat hingga ke desa-desa dalam rangka mengumpulkan informasi terkait dengan radikalisme, Abraham menuturkan, akses masyarakat ke sumber daya alam yang bisa mengubah hidupnya lebih sejahtera, sangat sulit Oleh karena itu dia berpendapat, pemerintah bersama pengusaha harus bahu membahu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan.

Disebutkan Abraham, ketidakadilan dalam penegakan hukum juga bisa membuat orang menjadi radikal. Orang yang tidak diperlakukan sama dihadapan hukum, orang yang pernah merasakan diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum,  akan dikenang orang  seumur hidupnya. “Kalau mau mengurangi sebaran radikalisme di tengah-tengah masyarakat, penegak hukum harus bisa berlaku adil,” sarannya. (Roghib)

                                                                                                                   

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *