Dinkes Gandeng MUI Kaltim Sosialisasikan Vaksin MR

Samarinda MUI Prov Kaltim- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim memggandeng MUI Kaltim untuk menyosialisasikan pemberian vaksi measles dan rubella (MR) kepada masyarakat Kaltim.  Hal itu upaya menyakinkan masyarakat bahwa vaksin MR ini sangat dibutuhkan bagi anak-anak.

“Virus campak dan rubella, sampai saat ini belum ada obatnya. Dan salah satu yang efektif dalam pencegahannya hanya dengan vaksinasi ini,” kata Kepala Dinkes Kaltim  Rini Retno Sukesi di Kantor MUI Jalan Harmonica  belum lama ini.

Rini Retni Sukesi sengaja datang ke Kantor MUI Kaltim untuk minta dukungan dan minta pendapat tentang vaksinasi yang masih dianggab kontravesional.

 KH Hamri Has dan Kandinkes Kaltim  Rini Retno sukesi(Fhoto Ghib)

Rini Retno Sukesi, mengatakan masalah  imunisasi MR sudah ada kesamaan persepsi dari MUI, Kesehatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung bahwa imunisasi MR di Kaltim itu menjadi wajib karena ini program pemerintah untuk dilaksanakan.

“ Dampak yang paling mengerikan yang bisa terjadi jika tidak mengikuti imunisasi MR adalah timbulnya komplikasi berat yang akan menimbulkan kematian. Seperti pnemounia berat, radang otak untuk Campak.Sedangkan pada Rubella bisa menyebabkan kecacatan permanen atau sindrom rubella kongenital bagi bayi yang dilahirkan ibu yang menderita Rubella.

Solusi untuk menghindari itu tidak ada jalan lain selain mengikuti imunisasi, karena itu tindakan preventif (pencegahan). Preventif itu lebih murah dari pada kuratif atau rehabilitatif,” jelas Rini Retno Sukesi.

Diakuinnya, pemberian vaksin MR ini terjadi pro dan kontra dikarenakan kandungan dalam vaksin itu ada zat yang tidak halal. Namun, polemik itu sudah diklarifikasi oleh MUI pada 20 Agustus lalu dengan memperbolehkan masyarakat menerima vaksin ini karena ada keadaan darurat.

“Bukan itu saja, sebab, untuk mendapatkan vaksin yang betul halal dibutuhkan waktu hingga 15-20 tahun,” Lanjut nya..

“Dengan klarifikasi MUI ini dan sosialisasi ke daerah-daerah nantinya, vaksin tersebut bisa diterima oleh masyarakat Kaltim. Dan kita berharap anak cucu kita akan terhindar dari virus ini,” harapnya.

Sementara itu Ketua MUI Prov Kaltim KH Hamri Has mengatakan, MUI Kaltim  siap mendukung langkah yang diambil pemerintah dalam hal ini Dinkes Kaltim dalam upaya menyosialisasikan vaksinasi MR kepada anak-anak. “Kita mendukung langkah pemerintah ini. Sebab, kebijakan ini akan menyelamatkan anak-anak dari bahaya virus yang mematikan,” ujarnya.

Hamri Has mengatakan MUI kaltim bersama MUI Pusat telah membahas  fatwa MUI Nomor 33/ 2018,  Dengan fatwa tersebut, disebutkan manakala vaksin untuk pencegahan penyakit yang dianggap berbahaya, belum ada yang halal, itu diperbolehkan,” ucapnya

Hal seperti ini, disampaikan Hamri Haz pernah terjadi beberapa tahun lalu.

“Ini seperti vaksin meningitis yang menimpa jamaah haji sekitar 10 tahun lalu. Kan saat itu tidak ada pencegahannya, terkecuali vaksin yang kandungannya juga ada babi. Tetapi, diingat bahwa hal ini digunakan dalam kondisi darurat,” katanya.

Namun Lanjut KH Hamri Has MUI tetap meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mencari opsi lain ke depan.

Salah satunya kemungkinan ditemukannya vaksin halal untuk Measless Rubella.

“Kami meminta kepada pemerintah segera mengusahakan adanya vaksin yang diyakini halal. Kalau sampai pencarian dan kondisi darurat, vaksin halal belum ada, maka tetap boleh digunakan vaksin MR yang sekarang. Yang pasti, saat pemerintah sudah sampaikan bahwa kondisinya darurat, tetap saja bisa dilakukan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *