Basyarnas MUI Kaltim Gelar Pelatihan Calon Arbiter Syariah

SAMARINDA (muikaltim,or,id) Majelis Ulama Kalimantan Indonesia (MUI) Kalimantan Timur menggelar pelatihan calon  Arbiter Syariah. Kegiatan yang pertama kali digelar di kaltim ini bertempat di gedung MUI kaltim jalan Harmonika no 1.B Samarinda, Sabtu-minggu 4-5 Oktober 2025.

Dalam pengantarnya dari Badan Arbitrase Syariah nasional Azharudin Lathif,M,Ag,MA mengatakan, banyak hakim di pengadilan agama tidak menguasai hukum fikih muamalah, ekonomi Syariah,  jadinya dalam memutuskan perkara tidak sesuai harapan secara hukum, oleh karena itu  MUI  menginisiasi membuat  Badan Arbitrase Syariah  sebagai alternatif mencari keadilan diluar pengadilan.

“Boleh dikatakan ini pengadilan swasta hakimnya bukan PNS, tapi swasta, usianya bisa mencapai 70 tahun, bahkan lebih,”ujar Azharudin.

Lanjut Azrudin, menjadi Arbiter boleh dari latar belakang berbagai ilmu, bahkan arsitek pun boleh, tapi syaratnya harus paham atau profesional  tentang hukum ekonomi Syariah. Sementara bila nantinya problem yang dihadapi rumit hakim Arbitrase tidak bisa mengatasi sendiri  ini diputuskan berdasarkan musyawarah/majelis.

Menjadi Arbiter, kata Azrudin  juga salah satu perintah Allah seperti dalam surat Al Hujurat ayat 9 yang artinya”  Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap (golongan) yang lain, perangilah (golongan) yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), damaikanlah keduanya dengan adil. Bersikaplah adil! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.,”

“Masih banyak ayat lain yang memerintahkan kita untuk mendamaikan sesama muslim, mendamaikan sengketa keluarga, muamalah antar umat dan lain lain,”jelasnya

Azrudin mengharapkan para  Arbiter  bagaimana bisa memberikan keadilan, mendamaikan, menjadi juru damai, atau istilahnya menjadi pemadam kebakaran,  jangan sebaliknya menjadi provokator.

“Saya juga minta  MUI sebagai agen untuk mensosialisasikan, atau memasyarakatkan Basyarnas kepada masyarakat, bahwa masyarakat bisa meminta keadilan di luar pengadilan,”pintanya.

Wakil Ketua Umum MUI kaltim KH Muhammad Haiban mengapresiasi kegiatan ini, karena Basyarnas  sangat diperlukan umat sebagai  alternatif lain  untuk  mencari keadilan melalui arbitrase syariah

Kata mantan ketua Muhammadiyah kaltim ini ,Kehadiran Basyarnas  sangat diharapkan oleh umat Islam Indonesia, khususnya kaltim, bukan saja karena dilatarbelakangi oleh kesadaran dan kepentingan umat untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah, melainkan lebih dari itu adalah menjadi kebutuhan rill sejalan dengan perkembangan kehidupan ekonomi dan keuangan dikalangan umat Islam pada khususnya dan penyebaran sistem ekonomi syariah pada umumnya.

“Harapan dari pelatihan ini adalah memberikan dasar-dasar pengetahuan profesi Arbiter Syariah sehingga dapat memberikan layanan keadilan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan sengketanya di luar pengadilan,” kata KH Haiban.

Sementarta itu, Ketua Basyarnas MUI Kaltim, Andreas Y Sutrisno mengatakan pelatihan ini menyelenggarakan pelatihan calon arbiter syariah untuk memberikan akses keadilan masyarakat di luar pengadilan. Inisiasi ini dilakukan karena kebutuhan Arbiter sangat mendesak.

“Dalam rangka upaya menyiapkan SDM yang kompeten dan profesional di bidang arbitrase Syariah, Basyarnas-MUI kaltim  memandang penting untuk menyelenggarakan pelatihan yang akan menyiapkan arbiter-arbiter Syariah yang handal,” ujar Andreas.

“Di kaltim hanya saya sendiri yang pontang panting ke berbagai daerah untuk menyelesaikan sengketa pengadilan  atas permohonan masyarakat dan alhamdulillah banyak sengketa yang bisa diputuskan dengan musyawarah atau damai,”katanya.

Andreas sangat mengharapkan adanya arbiter arbiter baru menggantikan dirinya, disamping masalah usia yang sudah tidak gesit lagi ,karena banyaknya masalah masalah hukum yang dihadapi masyarakat  yang semakin komplek.

Jelas Andreas, Pelatihan ini adalah yang perdana  di Kaltim dan pesertanya dari kalangan akademi, tokoh masyarakat, dosen  , pengurus MUI kaltim dan Pengurus Basyarnas MuI kaltim, mengingat biaya pesertanya dibatasi  15 orang.

Untuk memberikan kompetensi yang baik, Basyarnas mendatangkan narasumber baik dari kalangan praktisi, arbiter, advokat maupun akademisi yang pakar di bidangnya. Di antaranya, Muhammad Afifullah ,SH.MH, AH Azharudin Lathif,M A.g.MA , Dr.H Asep Supyadillah ,M.Ag (masing masing Dari Basyarnas pusat) /Roghib Komisi Infokom MUI kaltim

 

Loading

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Sosial Media MUI Kaltim