MUI Kaltim – Masjid dalam bahasa Arab disebut “masjidu” (مَسْجِد), secara harfiah berarti “tempat sujud” (سجد). Secara umum, masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Islam yang digunakan untuk melaksanakan salat dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Dengan peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam, masjid menjadi lokasi utama untuk melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah serta sebagai tempat kegiatan sosial dan pendidikan bagi komunitas Muslim, seperti mengikuti pengajian, kajian keagamaan, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
Dalam pengertiannya beberapa ayat dalam Al-Qur’an menyebutkan bahwa fungsi masjid mencakup tempat berdzikir atau menyebut nama Allah, tempat beri’tikaf, tempat beribadah seperti shalat, serta sebagai pusat pertemuan umat Muslim untuk membahas urusan hidup dan perjuangan mereka.
Hadist yang diriwayatkan oleh Tirmizi dari Abi Sa’id Al-Khudri menyebutkan bahwa setiap potongan tanah dapat dianggap sebagai masjid. Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahwa “tanah telah dijadikan sebagai masjid bagiku, tempat sujud.”
Dalam hal ini, masjid, yang berasal dari kata “sajada” atau “sujud,” menggambarkan bahwa umat Islam mengikuti dan menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan di dunia ini.
Patut disadari bahwa hidup di era yang dipenuhi dengan kemewahan dan ilusi keindahan dunia merupakan tantangan besar. Tak heran jika banyak umat Muslim saat ini belum mampu sepenuhnya memaksimalkan ibadah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Fungsi masjid bagi umat Muslim
Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata: Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta’ala (mengharapkan wajah-Nya) maka Allah akan membangunkan baginya rumah (istana) di Surga.
Seiring waktu, masjid mengalami perkembangan dalam hal arsitektur, yang mencerminkan beragam budaya dan tradisi lokal. Meskipun demikian, fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan umat Muslim tetap menjadi prioritas utama.
Masjid juga berfungsi sebagai simbol persatuan umat Muslim, di mana setiap individu, terlepas dari status sosial atau ekonomi, dapat berkumpul dan melaksanakan ibadah bersama.
Dengan demikian, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan sosial dan spiritual bagi komunitas Muslim.
Dalam Al-Qur’an disebutkan jelas mengenai fungsi masjid antara lain, Allah SWT berfirman dalam surat An-Nur ayat 36-37:
“Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur: 36-37)
Perintah untuk bertasbih tidak hanya sebatas mengucapkan “Subhanallah,” melainkan mencakup makna yang lebih luas sesuai konteksnya. Makna dan konteks ini dapat dirangkum dalam konsep taqwa.
Taqwa, pada gilirannya, tidak hanya terwujud dalam hubungan dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga dalam hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas) serta lingkungan (hablum minal alam).
Dalam hal ini, fungsi masjid seharusnya menjadi titik awal untuk mendorong perubahan menuju masyarakat yang lebih adil secara sosial dalam semua aspek positif dalam beragama.
Dengan demikian, Masjid-masjid di berbagai belahan dunia, menjadi saksi bisu dari perjalanan spiritual dan kebersamaan umat Muslim sepanjang sejarah.
Dalam konteks ini, masjid tidak hanya dilihat sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol keberagaman dan kekuatan iman umat Muslim.
Sumber:
Antaranews.Com