Peran MUI dalam Menciptakan Pemilukada Damai dan Bermartabat

Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting di Indonesia. Di Provinsi Lampung selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga pemilihan 13 Bupati dan Wakil Bupati serta 2 Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam proses demokrasi ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan yang lebih baik dan kemajuan di berbagai bidang. Namun seringkali Pemilukada diwarnai dengan berbagai konflik dan ketegangan yang dapat merusak suasana demokratis. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut maka semua elemen masyarakat dan stakeholders harus berperan aktif melakukan upaya untuk turut mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan damai pada menjelang, saat dan pasca pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Dalam konteks ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memegang peranan penting dalam menciptakan Pemilukada yang damai dan bermartabat, khususnya di Provinsi Lampung, melalui ikhtiar-ikhtiar dan/atau peran sebagai berikut :

1. Pendorong Nilai-Nilai Kemanusiaan
MUI memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti keadilan, kebersamaan, dan toleransi. Melalui berbagai khutbah Jum’at yang dilakukan oleh para pengurus di semua tingkatan, dialog/sarasehan/seminar, dan program sosialisasi, MUI dapat menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan (al-ukhuwah) di tengah keberagaman. Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut, MUI berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk Pemilukada yang damai dan bermartabat.

2. Edukasi dan Sosialisasi.
MUI juga berperan sebagai lembaga edukasi, memberikan pemahaman dan panduan (guidance) kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang jujur, adil dan transparan. Melalui program-program sosialisasi, MUI dapat mengedukasi pemilih tentang hak dan kewajiban mereka, serta mengingatkan pentingnya memilih berdasarkan kualitas dan integritas calon, bukan atas dasar isi tas (politik uang), emosi atau provokasi. Edukasi semacam ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik di antara pendukung calon yang berbeda pilihan/dukungan. MUI telah menerbitkan Surat Edaran bernomor A-3564/DP-MUI/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, dinyatakan bahwa MUI tidak akan memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, kepada partai politik peserta pilkada, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah.

3. Penegakan Etika Politik.
MUI berperan dalam mengawasi dan menegakkan etika politik di kalangan para calon dan pendukungnya. Dengan mengeluarkan fatwa atau panduan etika yang jelas, MUI dapat mendorong para calon untuk berkompetisi secara sehat dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merugikan, seperti politik uang (money politics), kampanye hitam (black campaign), dan tindakan intimidasi. Hal ini penting untuk menjaga marwah Pemilukada dan memastikan prosesnya berlangsung secara beretika dan bermartabat.

4. Mediasi dan Resolusi Konflik
Ketika terjadi ketegangan atau konflik di masyarakat selama Pemilukada, MUI dapat berperan sebagai mediator dan problem solver. Dengan pendekatan yang bijak, MUI dapat membantu menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul antara pendukung calon. Melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif, MUI dapat mengurangi potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas selama proses Pemilukada.

5. Mendorong Partisipasi Aktif
MUI juga dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilukada. Dengan mengajak umat untuk terlibat secara positif, MUI membantu menciptakan suasana yang dinamis dan produktif. Partisipasi yang tinggi dari masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya akan mengurangi apatisme politik dan meningkatkan legitimasi hasil Pemilukada.

MUI Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Alim Ulama Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung pada 10-11 Augustus 2024, dan kegiatan Sarasehan Ukhuwah dan Kebangsaan diselenggarakan berkolaborasi dengan MUI Kabupaten Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu pada tanggal 7 September 2024.

Dalam tiga bulan terakhir ini, MUI Provinsi Lampung juga aktif dalam kegiatan-kegiatan seperti Acara Ngopi Pay bersama Pimpinan Tokoh Lintas Agama yang tergabung dalam FKUB (MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, PHDI, PGI, Keuskupan dan WALUBI) pada 28 Agustus 2024.

MUI Provinsi Lampung juga aktif membersamai kegiatan Nusantara Cooling System (NCS) yang diselenggarakan oleh Polda Lampung di GSG Presisi pada 20 September 2024, dan acara Apel Tiga Pilar (dalam rangka Pilkada Serentak Provinsi Lampung) diselenggarakan oleh Polda Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung pada 3 Oktober 2024. MUI Provinsi Lampung juga aktif dalam rapat-rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Provinsi Lampung terutama untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada Serentak 2024.

Kesimpulan
Peran MUI dalam menciptakan Pemilukada yang damai dan bermartabat sangatlah vital. Melalui edukasi/dakwah, penegakan etika, mediasi, dan dorongan terhadap partisipasi masyarakat, MUI dapat membantu mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan harmonis. Dengan demikian, Pemilukada tidak hanya menjadi ajang untuk memilih pemimpin, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya ini, MUI Provinsi Lampung terus berkontribusi sebagai pengayom dan pemandu masyarakat menuju masa depan Lampung yang lebih baik.( KH. Suryani M. Nur /Ketua MUI Provinsi Lampung.

Loading