SAMARINDA (muikaltim,or id)- Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik resmi melantik enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota yang dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Rabu (25/9/2024)
Enam Pjs Bupati dan Wali Kota yang dilantik merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Enam pejabat itu yakni H.M Syirajudin sebelumnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim menjadi Pjs Bupati Paser.
Selanjutnya, H Sufian Agus sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim menjadi Pjs Bupati Berau, Kemudian Bambang Arwanto sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim menjadi Pjs Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto.
H.M Agus Hari Kesuma sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim menjadi Pjs Bupati Kutai Timur. Sementara Munawwar sebelumnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Pjs Walikota Bontang dan Ahmad Muzzakir sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim menjadi Pjs Wali Kota Balikpapan.
Akmal menekankan pentingnya sumpah pegawai negeri sipil untuk mentaati peraturan yang ada dan menunjukkan kesetiaan terhadap keputusan yang diambil.
Menurutnya dinamika dalam pemerintahan adalah bagian dari pendewasaan demokrasi dan tugas. perlunya komunikasi yang baik dengan forkopimda, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun kecamatan.
Meskipun Pjs (Pejabat Sementara) hanya menjabat selama dua bulan, situasi bisa berubah dengan cepat, sehingga komunikasi yang efektif dengan DPRD dan seluruh elemen forkopimda sangat penting.
Akmal mengingatkan bahwa periode dua bulan ini adalah waktu yang krusial untuk menguji integritas dan loyalitas dalam mewujudkan demokrasi yang netral.
Ia berharap agar komunikasi dengan tokoh masyarakat dan forkopimda dijadikan prioritas demi menjaga ketentraman dan ketertiban.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Kaltim maupun Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. (AdvDiskominfo Kaltim/Prb/ty)