SAMARINDA (muikaltim,or id) Untuk mengetahui perkembangan organisasi dalam dua tahun terakhir. Dan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi, MUI Pusat mengunjungi MUI kaltim , pada hari Kamis 29 Agustus 2024, bertempat di Ruang rapat gedung MUI Jalan harmonika No 1.B.
Rombongan MUI Pusat terdiri dari Bendahara Umum H Misbahul Ulum, M,Si, Wakil sekretaris Umum , Asrori S Karni,Sag,MH dan dari Bidang Penelitian dan Pengkajian Dr Rida Hesti Ratnasari,M,Si.
Dari MUI Prov kaltim Hadir Ketua MUI kaltim KH Muhammad Rasyid, Wakil Ketua MUI KH Muhammad Haiban, KH Buchori Noer,Wakil Ketua Bidang Dakwah KH Abdurrahman, Ketua Bidang Pendidikan, Dr Suriansyah , Ketua LPPOM , H Sumarsongko, Bendahara umum H Syarkawie , Wakil Sekretaris Sarif Sarifudin serta unsur Komisi dan Lembaga lainya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Asrori,S Karni , mengakui merasa bangga bisa bertugas mengevaluasi MUI Kaltim, menurutnya MUI kaltim termasuk istimewa dibanding daerah lainya ,karena sedang proses ada Ibu kota baru yang bernama IKN di Penajam paser Utara. Disamping itu MUI kaltim luar biasa karena dilihat dari grafik secara Nasional MUI yang paling banyak kegiatannya, bahkan MUI Kaltim juara MUI se Kalimantan.
Lanjut S Karni, masalah Monev, dilakukan dalam rangka melakukan penyegaran dan upgrade organisasi, untuk menentukan pemeringkatan MUI di daerah serta untuk memberikan rekomendasi dan usulan kerja untuk meningkatkan kualitas MUI provinsi.
“Secara umum, tujuan pelaksanaan Monev adalah: Mengkaji apakah kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana , mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi, melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuannya,”kata Asrori S Karni
Bendahara Umum MUI pusat H Misbahul Ulum, M,Si, dalam Monev di MUI di Kaltim . menjelaskan tentang sejumlah tugas-tugas dan kode etik dalam berorganisasi yang telah ditetapkan oleh keorganisasian di MUI itu sendiri.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi pengurus MUI. Antara lain bagaimana standar penugasan pengurus berdasarkan pembidangan, pembentukan kode etik pengurus MUI, standar penugasan Dewan pimpinan dalam menghadiri kegiatan MUI,” kata Misbahul Ulum.
Selain dari beberapa hal di atas, Bendahara umum MUI Pusat ini , masih banyak lagi hal-hal lain yang perlu diperhatikan khususnya dalam monev ini. Kendati demikian, dirinya mengulas apa saja aspek-aspek yang perlu dibenahi dan diperhatikan oleh setiap MUI Provinsi.
Hal lain yang dijelaskan olehnya adalah Komisi Badan Lembaga (KBL) sebagai ujung tombak dan evaluasi KBL tertentu. Misbahul Ulum pun menjelaskan bagaimana komisi badan dan lembaga dalam organisasi MUI ini. Selain itu dirinya juga menyebutkan tentang kerja sama kelembagaan dan pendanaannya.
“MUI memiliki peraturan organisasi yang disesuaikan dengan kode etiknya, dan setiap pengurus wajib mematuhi larangan pelanggaran etika yang dapat berakibat pengurus diajukan ke Mahkamah Kehormatan MUI, lalu dilakukan persidangan berdasarkan bukti-bukti yang kuat serta bagaimana sanksi yang akan diberikan padanya,” lanjutnya .
Misbahul Ulum menyebutkan perlunya ada proses audit keuangan yang sudah bersertifikat seperti ISO, audit program kerja dan evaluasinya, standar operasional organisasi MUI terkait penggunaan anggaran, serta pembuatan pelaporan penggunaannya.
Sementara itu Ketua MUI Kaltim KH Rasyid mengatakan, MUI kaltim dalam kepengurusannya banyak organisasi, diantaranya dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Alwasyitiyah, Hidayatullah, namun pada prinsipnya menganut paham ahlussunnah waljamaah.
“ MUI tenda besar organisasi organisasi Islam, MUI kaltim banyak warna warni ada NU pada Muhammadiyah, dan banyak organisasi lainya , tapi semuanya bisa bekerjasama, berkolaborasi dalam bingkai Ahlusunnah Waljamaah,”jelas KH Muhammad Rasyid
Ujar KH Muhammad Rasyid, MUI kaltim walau menerima dana terbatas dari pemerintah, namun bisa melaksanakan program programnya dengan baik dan maksimal, MUI dalam melaksanakan kegiatan kegiatan selalu berkolaborasi dengan pihak ketiga. Bahkan ada komisi yang bisa membiayai sendiri seperti Komisi Perempuan,Remaja dan keluarga.
“MUI Kaltim mempunyai 12 Wakil ketua dan 12 Komisi dan lembaga , para komisi dan lembaga inilah yang telah menggelar berbagai kegiatan, terhitung tahun 2023 lalu Komisi dan lembaga telah menggelar sekitar 24 kegiatan , untuk lembaga seperti LPPOM, Pinbas dan Basyarnas,” ujar KH Rosyid.
Lanjut Imam Besar Islamic Center Samarinda ini, ada 7 kerjasama yang sudah dilaksanakan MUI Kaltim di Kepengurusan ini, yakni dengan Perguruan Tinggi STIH Awang Long, STIKES Samarinda, Owner Abah Antung, BankaltimTara , UNU Kaltim, LPP RRI Samarinda, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(M Roghib/ Komisi Infokom MUI Kaltim)