JAKARTA, (muikaltim)- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai Angkatan ke-33. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad
Zubaidi. KH Ahmad Zubaidi mengapresiasi para dai dalam minat dan semangatnya mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, kesadaran para dai dengan mengikuti kegiatan ini harus diteguhkan.
Sebab, para dai merupakan narasumber yang menjadi sumber ilmu dalam berbagai kesempatan seperti berceramah dan berkhutbah.
Oleh karena itu, Kiai Zubaidi menekankan kepada para dai untuk memberikan tema dakwah sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Dengan berkembangnya (zaman) dan dinamika di masyarakat, ini adalah tuntutan yang berat bagi para dai. Seharusnya ilmunya harus lebih tinggi dibanding makmumnya,” katanya saat membuka Standardisasi Dai Angkatan ke-33 di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Menurutnya, dai harus meningkatkan keilmuannya agar ada ide-ide, metode-metode, dan topik-topik yang baru untuk disampaikan kepada umat.
“Kalau tidak di-charge tidak ada ide-ide baru lagi, topik-topik baru lagi, dan metode-metode baru lagi. Khatib ini kalau ada khutbah di masjid a dan b, saya yakin kalau bulannya masih sama, temanya masih sama. Saya tidak bilang ini jelek, asalkan tempatnya berbeda karena makmumnya berbeda,” ungkapnya.
Kiai Zubaidi menekankan, para dai harus meningkatkan keilmuannya agar bisa lebih unggul dibanding dengan makmumnya.
“Jangan sampai kalah dengan makmumnya. Supaya marwah dainya bisa dipertahankan. Apa saja bisa, tasawuf bisa, fiqih bisa, dan tauhid bisa,” sambungnya.
Kiai Zubaidi menerangkan, adanya standardisasi dai yang merupakan salah satu bentuk upgrading keilmuan para dai tidak salah ketika bicara soal konten keagamaan.
“Upgrading ini harus terus kita lakukan. Standardisasi dari awal sampai malam ini sebagai proses upgrade (keilmuan para dai). Mudah-mudahan ada hal baru yang bisa diambil, ilmu dalam berdakwah,” kata dia. (Mui orid)