Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diwakili Sekretaris Daerah Nuryakin menyampaikan bahwa Rakorda wilayah V MUI Kalimantan merupakan forum bersama antar unsur dewan pimpinan MUI pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan.
Dalam rangka penguatan Akidah dan Ukuwah Islamiyah yang bertujuan membahas, merumuskan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja dan kegiatan tertentu di beberapa provinsi/kabupaten/kota dalam satu wilayah, khususnya di wilayah V MUI se Kalimantan untuk hal penting dan strategis di suatu wilayah.” Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk membangun kolaborasi dan komitmen serius dan memberi kontribusi positif bagi umat dalam keutuhan ajaran Islam, melalui respon positif dengan pendekatan seimbang antara keberagaman dan nilai-nilai keislaman.”ucapnya,jumat(24/8/2024).
Sementara itu Sekretaris Jenderal MUI Pusat H. Amirsyah Tambunan saat pembukaan Rakorda MUI se-Kalimantan mengajak MUI wilayah V Kalimantan untuk memelihara tugas pokoknya sebagai Khadimul Ummah (Pelayan Umat) dan Shadiqul Hukama’ (Mitra Pemerintah) dalam menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi masyarakat termasuk menghadapi berbagai tantangan yang ada saat ini.”Menghadapi berbagai tantangan peran MUI sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan umat dari berbagai macam masalah,”katanya.
Rakorda yang diikuti oleh 208 peserta berlangsung selama 3 hari dari tanggal 23-25 Agustus 2024, sidang dan penutupan dijadwalkan akan berlangsung di Asrama Haji Palangka Raya.
Turut hadir dalam Rakorda tersebut Ketua MUI Kalimantan Tengah KH. Khairil Anwar, Wakil Sekjen/ Korwil V Kalimantan KH Rofiqul Umam, Ketua Pusat Dakwah Khusus MUI Pusat KH Abbud Sinabudin, MUI Kalsel, MUI Kaltim, MUI Kalbar, MUI Kaltara dan sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Kalteng.(Ghib/RRI)