Kemenag Rancang 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Ini Daftarnya

JAKARTA muikaltim,or id– Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan lintas agama. Hal itu bertujuan untuk memperluas akses layanan bagi seluruh umat beragama.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang potensial untuk disediakan di KUA. “40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,” ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi Non Muslim.

“Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama,” imbuhnya.

Agus Suryo berharap, program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. KUA akan menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapat layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Berikut rancangan 40 layanan di KUA:

  1. Layanan pendaftaran perkawinan
    2. Layanan pencatatan perkawinan
    3. Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
    4. Layanan penerimaan data perkawinan
    5. Perbaikan dan perubahan data perkawinan
  2. Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
    7. Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
    8. Pencatatan penetapan perkawinan
    9. Pencatatan perjanjian perkawinan
    10. Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
  3. Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
    12. Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
    13. Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
    14. Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
    15. Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
  4. Pendampingan dan advokasi keluarga
    17. Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
    18. Layanan pemanfaatan data keagamaan
    19. Penerbitan ID Rumah Ibadah
    20. Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
  5. Bimbingan tata kelola rumah ibadah
    22. Layanan konsultasi keagamaan
    23. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
    24. Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
    25. Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
  6. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
    27. Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
    28. Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
    29. Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
    30. Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
  7. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
    32. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
    33. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
    34. Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
    35. Layanan pemberdayaan ekonomi umat
  8. Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
    37. Layanan mediasi konflik paham keagamaan
    38. Layanan konsultasi paham keagamaan
    39. Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
    40. Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan(Rilis Kemenag RI)

Loading