Komisi Pengkajian Dan Penelitian MUI Kaltim Gelar Seminar Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Kaltim

SAMARINDA Muikaltim,or id-Menanggapi maraknya aliran  aliran dalam islam yang dianggap  menyimpang dari ajaran AhlusSunnah Wal jamaah  Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalimantan Timur menggelar  kegiatan Seminar dengan tema Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur”, di Hotel Puri Senyiur, Rabu 13 September 2023.

Seminar  menghadirkan  Narasumber Prof. Dr. H. Zurqoni, M.Ag dengan materi “Peran MUI Dalam Pencegahan Aliran Keagamaan Menyimpang di Kaltim”, H. Abdul Syakur, Lc., M.H dengan materi Tinjauan Agama Islam Melihat Aliran Keagamaan Menyimpang

Panitia juga menghadirkan pemateri sekaligus peneliti, yaitu  Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si,” Potret Aliran Keagamaan Menyimpang di Kaltim” ,  Tina Tri Wulansari, S.Kom, M.Ti “Media  Sosial dan Aliran Keagamaan Menyimpang” dan terakhir Fitrianto, S.Sos., M.Si “ Model Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Aliran Keagamaan Menyimpang “

Ketua  Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida ) Prov kaltim  Sani, S.H., M.Hum  Abdullah Sani, S.H., M.Hum  mengapresiasi kegiatan ini, munculnya aliran aliran yang menyimpang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat oleh karena itu memberikan bimbingan kepada mereka yang dianggap kepercayaan menyimpang agar kembali ke jalan yang benar.

Abdullah Sani mengatakan selama ini kaltim termasuk daerah paling aman dari kerusuhan, daerah paling toleransi karena penduduknya yang  banyak suku, agama,  berbaur, karena itulah kenapa kaltim  wilayahnya dijadikan Ibukota Negara (IKN).

“Kami ada pesan dari bapak Gubernur kaltim Isran Noor agar semua pihak termasuk OPD menjaga  stabilitas kaltim  terus aman, tentram dan tidak ada riak riak yang mengakibatkan kaltim kurang aman, oleh karena itu menyelesaikan masalah aliran yang menyimpang yang  bisa membuat gaduh masyarakat bisa diatasi,” ujar Abdullah Sani.

Untuk penelitian aliran sesat ini pihak Brida berkolaborasi dengan perguruan tinggi termasuk MUI (Para Dosen)  di kaltim, juga kerja sama dengan lembaga riset  UGM, diluar negri dengan Australia..

Abdullah Sani bercerita pihaknya juga mendengar di kaltim ini banyak aliran aliran aneh ,cukup bayar 50 juta tidak  perlu sholat lagi bisa masuk surga, apalagi kalau bayar 100 juta bisa dapat penerangan dikuburnya, dan bahkan ada yang berani bayar I milyar dapat istana di Surga.

“Dengan adanya aliran yang aneh aneh ini tentu akan membuat masyarakat tidak kondusif karena  bayar 50 juta masuk surga, 100 juta dapat penerangan di kubur dan 1 milyar dapat istana itu jelas penipuan MUI dan kejaksaan harus bisa menindak lanjuti agar permasalahan aliran menyimpang bisa diatasi,” tegas Abdullah Sani

Ketua MUI kaltim KH Muhammad Rasyid  dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan yang digelar komisi Penelitian dan pengkajian, karena kegiatan ini sangat penting dan ditunggu tunggu masyarakat.

Ketua MUI kaltim merasa terbantu dengan kegiatan Seminar dengan tema  Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur karena bisa menjawab yang menjadi pertanyaan, keragu raguan dan sikap masyarakat menghadapi aliran aliran yang menyimpang.

“Saya sering ditanya masyarakat tentang  ajaran ajaran yang dianggap menyimpang di kaltim, tapi kami belum bisa menjawab karena belum tau permasalahan  secara detail, untung ada penelitian yang dikerjakan komisi pengkajian dan penelitian bisa membantu menjawab atau memecahkan masalah aliran sesat,”ujar mantan Ketua Baznas kaltim ini.

Selanjutnya Ketua MUI KH Muhammad Rasyid menjelaskan, penelitian adalah suatu yang  wajib dilakukan oleh umat islam termasuk lembaga lembaga penelitian, Lembaga keagamaan termasuk MUI.

Dalam soal penelitian ini Imam Besar Islamic Center ini  mengutip pendapat Quraish Shihab menjelaskan Iqra’ terambil dari akar kata yang berarti Menghimpun,menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti mengetahui ciri sesuatu dan membaca, jadi penelitian  yang bisa bermanfaat bagi masyarakat adalah termasuk perintah agama dan akan mendapatkan pahala bagi yang melakukanya.

Ketua Panitia Seminar  Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur sekaligus ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI kaltim  Prof.Dr.H .Syahrumsyah Asri,SH,MSi,APU menjelaskan  pihaknya menggelar kegiatan ini bertujuan  untuk  menyikapi maraknya aliran menyimpang di kaltim yang semakin marak, ini  kalau tidak disikapi bisa menimbulkan riak riak yang kurang baik, apalagi IKN  kaltim yang ditunjuk sebagai IKN  semuanya harus menjaga kondusifitas daerah kaltim.

“Alhamdulillah kegiatan bisa kita gelar, makasih semua termasuk panitia yang bersusah payah demi terlaksananya kegiatan ini semoga saja apa yang kita upayakan bermanfaat bagi kaltim,”ujarnya.

Lanjut H .Syahrumsyah  jumlah peserta sekitar 50 orang terdiri dari Pengurus MUI Prov Kaltim, MUI Kab Kota, Kanwil Kementerian Agama Islam kaltim, Kemenag Samarinda, Badan Kesbangpol kaltim, PWNU,PW Muhammadiyah,PW Aisyiah, PW Muslimat kaltim, Kapolresta samarinda, Korem 091 ASN samarinda,FKUB Prov kaltim, Badan Riset dan Inovasi Prov kaltim, Kejaksaan Tinggi kaltim,  para Dosen dan mahasiswa.(Komisi Infokom MUI kaltim /Ghib)

Loading