SAMARINDA Muikaltim,or id-Menanggapi maraknya aliran aliran dalam islam yang dianggap menyimpang dari ajaran AhlusSunnah Wal jamaah Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Seminar dengan tema “Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur”, di Hotel Puri Senyiur, Rabu 13 September 2023.
Seminar menghadirkan Narasumber Prof. Dr. H. Zurqoni, M.Ag dengan materi “Peran MUI Dalam Pencegahan Aliran Keagamaan Menyimpang di Kaltim”, H. Abdul Syakur, Lc., M.H dengan materi Tinjauan Agama Islam Melihat Aliran Keagamaan Menyimpang
Panitia juga menghadirkan pemateri sekaligus peneliti, yaitu Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si,” Potret Aliran Keagamaan Menyimpang di Kaltim” , Tina Tri Wulansari, S.Kom, M.Ti “Media Sosial dan Aliran Keagamaan Menyimpang” dan terakhir Fitrianto, S.Sos., M.Si “ Model Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Aliran Keagamaan Menyimpang “
Ketua Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida ) Prov kaltim Sani, S.H., M.Hum Abdullah Sani, S.H., M.Hum mengapresiasi kegiatan ini, munculnya aliran aliran yang menyimpang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat oleh karena itu memberikan bimbingan kepada mereka yang dianggap kepercayaan menyimpang agar kembali ke jalan yang benar.
Abdullah Sani mengatakan selama ini kaltim termasuk daerah paling aman dari kerusuhan, daerah paling toleransi karena penduduknya yang banyak suku, agama, berbaur, karena itulah kenapa kaltim wilayahnya dijadikan Ibukota Negara (IKN).
“Kami ada pesan dari bapak Gubernur kaltim Isran Noor agar semua pihak termasuk OPD menjaga stabilitas kaltim terus aman, tentram dan tidak ada riak riak yang mengakibatkan kaltim kurang aman, oleh karena itu menyelesaikan masalah aliran yang menyimpang yang bisa membuat gaduh masyarakat bisa diatasi,” ujar Abdullah Sani.
Untuk penelitian aliran sesat ini pihak Brida berkolaborasi dengan perguruan tinggi termasuk MUI (Para Dosen) di kaltim, juga kerja sama dengan lembaga riset UGM, diluar negri dengan Australia..
Abdullah Sani bercerita pihaknya juga mendengar di kaltim ini banyak aliran aliran aneh ,cukup bayar 50 juta tidak perlu sholat lagi bisa masuk surga, apalagi kalau bayar 100 juta bisa dapat penerangan dikuburnya, dan bahkan ada yang berani bayar I milyar dapat istana di Surga.
“Dengan adanya aliran yang aneh aneh ini tentu akan membuat masyarakat tidak kondusif karena bayar 50 juta masuk surga, 100 juta dapat penerangan di kubur dan 1 milyar dapat istana itu jelas penipuan MUI dan kejaksaan harus bisa menindak lanjuti agar permasalahan aliran menyimpang bisa diatasi,” tegas Abdullah Sani
Ketua MUI kaltim KH Muhammad Rasyid dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan yang digelar komisi Penelitian dan pengkajian, karena kegiatan ini sangat penting dan ditunggu tunggu masyarakat.
Ketua MUI kaltim merasa terbantu dengan kegiatan Seminar dengan tema Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur karena bisa menjawab yang menjadi pertanyaan, keragu raguan dan sikap masyarakat menghadapi aliran aliran yang menyimpang.
“Saya sering ditanya masyarakat tentang ajaran ajaran yang dianggap menyimpang di kaltim, tapi kami belum bisa menjawab karena belum tau permasalahan secara detail, untung ada penelitian yang dikerjakan komisi pengkajian dan penelitian bisa membantu menjawab atau memecahkan masalah aliran sesat,”ujar mantan Ketua Baznas kaltim ini.
Selanjutnya Ketua MUI KH Muhammad Rasyid menjelaskan, penelitian adalah suatu yang wajib dilakukan oleh umat islam termasuk lembaga lembaga penelitian, Lembaga keagamaan termasuk MUI.
Dalam soal penelitian ini Imam Besar Islamic Center ini mengutip pendapat Quraish Shihab menjelaskan Iqra’ terambil dari akar kata yang berarti Menghimpun,menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti mengetahui ciri sesuatu dan membaca, jadi penelitian yang bisa bermanfaat bagi masyarakat adalah termasuk perintah agama dan akan mendapatkan pahala bagi yang melakukanya.
Ketua Panitia Seminar Identifikasi Aliran Keagamaan Menyimpang di Provinsi Kalimantan Timur sekaligus ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI kaltim Prof.Dr.H .Syahrumsyah Asri,SH,MSi,APU menjelaskan pihaknya menggelar kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi maraknya aliran menyimpang di kaltim yang semakin marak, ini kalau tidak disikapi bisa menimbulkan riak riak yang kurang baik, apalagi IKN kaltim yang ditunjuk sebagai IKN semuanya harus menjaga kondusifitas daerah kaltim.
“Alhamdulillah kegiatan bisa kita gelar, makasih semua termasuk panitia yang bersusah payah demi terlaksananya kegiatan ini semoga saja apa yang kita upayakan bermanfaat bagi kaltim,”ujarnya.
Lanjut H .Syahrumsyah jumlah peserta sekitar 50 orang terdiri dari Pengurus MUI Prov Kaltim, MUI Kab Kota, Kanwil Kementerian Agama Islam kaltim, Kemenag Samarinda, Badan Kesbangpol kaltim, PWNU,PW Muhammadiyah,PW Aisyiah, PW Muslimat kaltim, Kapolresta samarinda, Korem 091 ASN samarinda,FKUB Prov kaltim, Badan Riset dan Inovasi Prov kaltim, Kejaksaan Tinggi kaltim, para Dosen dan mahasiswa.(Komisi Infokom MUI kaltim /Ghib)